Suara.com - Dalam waktu dekat, pendaftaran PPG (Pendidikan Profesi Guru) Prajabatan akan resmi dibuka oleh Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Bagi yang akan mendaftar, berikut ini link PPG Kemdikbud 2023.
Diketahui, mengenai pendaftaran PPG Prajabatan 2023 ini diumumkan melalui akun Instagram resmi PPG Kemendikbud @ppgkemendikbud, pada hari Jumat (26/5/2023), yang isinya sebagai berikut.
"Indonesia memanggilmu untuk turut berkontribusi menjadi Generasi Guru Baru Indonesia melalui PPG Prajabatan. Segera dibuka, 5 hari lagi. Siapkan dirimu!" tulis akun @ppgkemendikbud.
Nah bagi yang ingin mendaftar, simak link PPG Kemdikbud dan syarat-syaratnya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Link PPG Kemendikbud
Untuk mengikuti pendaftaran PPG Kemendikbud, pelamar bisa melakukan pendaftaran melalui link https://ppg.kemdikbud.go.id . Adapun tata cara pendaftarannya yakni sebagai berikut.
1. Melakukan pendaftaran PPG Prajabatan lewat SIMPKB di laman https://ppg.kemdikbud.go.id
2. Melengkapi seluruh data serta mengunggah dokumen-dokumen pendaftaran yang diperlukan
3. Peserta yang lolos verifikasi administrasi, maka akan menerima informasi pembayaran biaya pendaftaran.
Baca Juga: Asyik Menteri Nadim Akan Berikan Beasiswa Ikatan Dinas PPG Prajabatan, Syaratnya Begini
4. Jika status embayaran berhasil, maka akan diproses untuk tahapan tes substantif.
5. Jika lolos tes substantif, lanjut ke tahapan tes wawancara.
6. Berikutnya, Ditjen GTK akan menetapkan peserta yang lolos tahapan seleksi PPG Prajabatan.
7. Peserta melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Kemendikbud di perguruan tinggi yang ditetapkan.
8. Penempatan disesuaikan pilihan bidang studi PPG dan sebisa mungkin dekat dengan domisili.
9. Setelah menyetujui lokasi penempatan, Ditjen akan menetapkan mahasiswa PPG Kemendikbud 2023.
Berita Terkait
-
Asyik Menteri Nadim Akan Berikan Beasiswa Ikatan Dinas PPG Prajabatan, Syaratnya Begini
-
Terdaftar Sebagai Peserta PPG Guru Dalam Jabatan 2023 Wajib Akses SIMPKB, Jika Lupa Akun dan Pasword Caranya Begini
-
Catat Jadwalnya! Syarat Sasaran Seleksi PPG Dua Kategori Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 Berbeda, Begini Katanya
-
Dirjen GTK Kembali Membuka Pendaftaran PPG, Simak Syarat Jadwal, dan Sasaranya Dua Kategori Ini
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok