Suara.com - Dalam waktu dekat, pendaftaran PPG (Pendidikan Profesi Guru) Prajabatan akan resmi dibuka oleh Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Bagi yang akan mendaftar, berikut ini link PPG Kemdikbud 2023.
Diketahui, mengenai pendaftaran PPG Prajabatan 2023 ini diumumkan melalui akun Instagram resmi PPG Kemendikbud @ppgkemendikbud, pada hari Jumat (26/5/2023), yang isinya sebagai berikut.
"Indonesia memanggilmu untuk turut berkontribusi menjadi Generasi Guru Baru Indonesia melalui PPG Prajabatan. Segera dibuka, 5 hari lagi. Siapkan dirimu!" tulis akun @ppgkemendikbud.
Nah bagi yang ingin mendaftar, simak link PPG Kemdikbud dan syarat-syaratnya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Link PPG Kemendikbud
Untuk mengikuti pendaftaran PPG Kemendikbud, pelamar bisa melakukan pendaftaran melalui link https://ppg.kemdikbud.go.id . Adapun tata cara pendaftarannya yakni sebagai berikut.
1. Melakukan pendaftaran PPG Prajabatan lewat SIMPKB di laman https://ppg.kemdikbud.go.id
2. Melengkapi seluruh data serta mengunggah dokumen-dokumen pendaftaran yang diperlukan
3. Peserta yang lolos verifikasi administrasi, maka akan menerima informasi pembayaran biaya pendaftaran.
Baca Juga: Asyik Menteri Nadim Akan Berikan Beasiswa Ikatan Dinas PPG Prajabatan, Syaratnya Begini
4. Jika status embayaran berhasil, maka akan diproses untuk tahapan tes substantif.
5. Jika lolos tes substantif, lanjut ke tahapan tes wawancara.
6. Berikutnya, Ditjen GTK akan menetapkan peserta yang lolos tahapan seleksi PPG Prajabatan.
7. Peserta melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Kemendikbud di perguruan tinggi yang ditetapkan.
8. Penempatan disesuaikan pilihan bidang studi PPG dan sebisa mungkin dekat dengan domisili.
9. Setelah menyetujui lokasi penempatan, Ditjen akan menetapkan mahasiswa PPG Kemendikbud 2023.
Berita Terkait
-
Asyik Menteri Nadim Akan Berikan Beasiswa Ikatan Dinas PPG Prajabatan, Syaratnya Begini
-
Terdaftar Sebagai Peserta PPG Guru Dalam Jabatan 2023 Wajib Akses SIMPKB, Jika Lupa Akun dan Pasword Caranya Begini
-
Catat Jadwalnya! Syarat Sasaran Seleksi PPG Dua Kategori Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 Berbeda, Begini Katanya
-
Dirjen GTK Kembali Membuka Pendaftaran PPG, Simak Syarat Jadwal, dan Sasaranya Dua Kategori Ini
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ada Film Jaemin dan Jeno NCT, Intip 5 Film Terbaru Akhir Pekan di Bioskop!
-
Dari Angkot hingga MRT: Bagaimana Transportasi Publik Jakarta Menemani Perjalanan Hidupku
-
Pundi-pundi Uang di Piala Presiden 2026, 24 Ribu Tiket Ludes Terjual di Laga Pembuka
-
Pendidikan Masa Depan Butuh Lebih dari Sekadar Prestasi Akademik, Ini Alasannya
-
Sunscreen Tanpa White Cast Apa Saja? Ini 6 Rekomendasi Produk Lokal untuk Wajah Mulus
-
Prosesi Wisuda Lama? Ini 9 Barang Kecil tapi Bermanfaat yang Wajib Dibawa
-
3 Cara Mengecek Smartwatch Anti Air, Teliti Sebelum Beli
-
Kepengurusan Golkar Riau Disahkan, Ketua Yulisman: Tak Usah Sikut-sikutan
-
Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas
-
Prabowo Sebut Pengkritik Londo Ireng: Narasi Kecurigaan yang Terus Berulang