Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan membuat aturan terkait sumbangan dana kampanye dalam bentuk uang elektronik. Aturan itu bakal dituangkan di PKPU tentang Dana Kampanye.
Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan aturan sumbangan dana kampanye melalui uang elektronik ini penyesuaikan dengan perkembangan teknologi kekinian. Sejauh ini belum ada aturan terakit.
"Ini mengakibatkan munculnya jenis sumbangan dalam bentuk uang elektronik. Misalnya hari ini namanya e-wallet, e-money dan sejenisnya yang pada dasarnya uang-uang tersebut bisa jadi tidak menggunakan jenis rekening," kata Idham dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (29/5/2023).
Idham mencontohkan perkembangan uang elektronik kini telah mejadi kebiasaan hidup bayhak orang. Tentu menjadi penting juga bagi KPU untuk menyesuaikan aturan dengan perkembangan zaman.
"Sesuai ketentuan UU Nomor 7 tahun 2017 sumbangan dalam bentuk uang wajib disetorkan ke dalam rekening khusus dana kampanye. Dalam hal ini sumbangan dalam bentuk uang elektronik wajib masuk ke dalam RKDK terlebih dahulu sebelum digunakan," ujar Idham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?