Suara.com - Pendaftaran PPG (Pendidikan Profesi Guru) Prajabatan 2023 akan dibuka. Tahun ini, kuota yang disediakan Kemendikbud yaitu 59.019 mahasiswa. Bagi yang akan mendaftar, berikut ini syarat PPG Prajabatan 2023.
Sebelum mengetahui apa saja syaratnya, mari simak dulu apa itu PPG Prajabatan. Jadi, PPG Prajabatan merupakan program pendidikan dari Kemendikbud yang diberikan kepada program sarjana S-1 dan D-IV.
Program ini diselenggarakan bertujuan agar calon guru bisa memperolwh Sertifikat Pendidik di pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, serta pendidikan menengah.
Nah bagi yang akan mendaftar, berikut ini syarat PPG Prajabatan 2023 lengkap dengan jadwal dan link pendaftarannya yang perlu diketahui.
Syarat PPG Prajabatan 2023
Sebelum mendaftar, calon pendaftar perlu menyiapkan syarat-syaratnya dibutuhkan. Adapun syarat-syaratnya seperti berikut ini.
- WNI (Warga Negara Indonesia).
- Tidak terdaftar sebagai guru/sekolah di Dapodik dan Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
- Ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar PD-Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi).
- Untuk lulusan luar negeri, harus terdaftar dalam database unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri
- IPK minimal 3,00
- Maksimal usia 32 tahun
- Surat keterangan sehat jasmani rohani
- Surat berkelakuan baik
- Surat keterangan bebas narkotika
Jadwal PPG Prajabatan 2023
Pengajuan dokumen pendaftaran PPG Prajabatan 2023 mulai dibuka tanggal 29 Mei. Untuk selengkapnya, berikut ini rincian jadwal pendaftaran PPG Prajabatan 2023.
Pendaftaran seleksi PPG Prajabatan 2023, diselenggarakan pada tanggal 29 Mei sampai 28 Juni 2023.
Baca Juga: Jadwal PPG Prajabatan 2023, Pendaftaran dan Pengajuan Berkas Mulai Kapan?
Sosialisasi tentang tata cara pendaftaran diselenggarakan pada 29 Mei 2023.
Pengolahan & ploting hasil administrasi, diselenggarakan tanggal 29 Juni sampai 1 Juli 2023.
Mempersiapkam peserta tes substantif diselenggarakan tanggal 3 Juli sampai 5 Juli 2023.
Persiapan sistem ujian tes substantif diselenggarakan tanggal 3 Juli sampai 7 Juli 2023
Pelaksanaan ujian tes substantif diselenggarakan tanggal 11 Juli sampai 15 Juli 2023.
Pengumuman hasil kelulusan tes substantif diselenggarakan pada 28 Juli 2023.
Berita Terkait
-
Jadwal PPG Prajabatan 2023, Pendaftaran dan Pengajuan Berkas Mulai Kapan?
-
Link PPG Kemdikbud 2023, Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Segera Dibuka!
-
Asyik Menteri Nadim Akan Berikan Beasiswa Ikatan Dinas PPG Prajabatan, Syaratnya Begini
-
Terdaftar Sebagai Peserta PPG Guru Dalam Jabatan 2023 Wajib Akses SIMPKB, Jika Lupa Akun dan Pasword Caranya Begini
-
Catat Jadwalnya! Syarat Sasaran Seleksi PPG Dua Kategori Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 Berbeda, Begini Katanya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI