Suara.com - Berikut ini beberapa daftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tidak memungut yang pangkal kepada mahasiswa baru. Sebagai informasi, uang pangkal merupakan uang masuk perguruan tinggi negeri di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan satu kali pada setiap awal semester.
Bagi mahasiswa baru, pembayaran uang pangkal ini dilakukan bersamaan dengan pembayaran UKT semester 1 atau saat daftar ulang. Ada beberapa perguruan tinggi yang tidak pungut uang pangkal yang bisa menjadi pertimbangan untuk mendaftar. Simak beberapa daftarnya berikut ini.
1. Universitas Gadjah Mada (UGM)
Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menghapus kebijakan uang pangkal dan menggunakan sistem UKT yang dibayarkan pada awal semester. Pada tahun 2023, UGM menerapkan sistem baru bernama SPSU (Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul). SPSU ini dikenakan kepada mahasiswa yang lolos UM UGM yang berasal dari keluarga yang mampu. Sementara itu, SPSU ini tidak dikenakan kepada mahasiswa jalur SNBP dan SNBT.
2. Universitas Indonesia
Universitas Indonesia (UI) tidak menerapkan uang pangkal. Jalur mandiri UI didasarkan kepada program pendidikan dan jalur masuk tidak berpengaruh pada biaya yang dibayarkannya. Biaya UKT dibedakan menjadi dua, yakni Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) dan Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOP-P). Berikut ini detail mengenai BOP-B dan BOP-P
BOP Berkeadilan S1 Reguler Prodi Saintek
- Kelas 1: Rp 0 sampai Rp 500 ribu
- Kelas 2: > Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta
Baca Juga: 4 Daftar Kampus Negeri yang Terapkan Uang Pangkal, Siapkan Kocek Puluhan Juta
- Kelas 3: > Rp 1 juta sampai Rp 2 juta
- Kelas 4: > Rp 2 juta sampai Rp 4 juta
- Kelas 5: > Rp 4 juta sampai Rp 6 juta
- Kelas 6: > Rp 6 juta sampai Rp 7,5 juta
BOP Berkeadilan S1 Reguler Prodi Soshum
- Kelas 1: Rp 0 sampai Rp 500 ribu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya