Suara.com - Pria inisial BM yang merupakan warga Bantul telah ditangkap Polda DIY. Ini setelah pria berusia 54 tahun melakukan aksi pencabulan terhadap 17 bocah perempuan di sebuah apartemen di Sleman. Aksi bejat itu sudah dilakukan BM selama setengah tahun.
Akibat perbuatannya itu, BM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Simak penjelasan kronologi terbongkarnya pria setubuhi 17 bocah di Sleman berikut ini.
Aksi bejat BM terbongkar oleh guru
Kasus predator seks ini terbongkar ketika seorang guru mengecek ponsel salah satu korban. Pengecekan itu dilakukan pada siswa-siswi yang sering bolos sekolah. Saat dicek, sang guru kaget setelah melihat ada satu grup percakapan yang mencurigakan.
"Guru ini curiga karena di salah satu ponsel siswa ada chat di grup aplikasi chatingan yang membahas tentang foto-foto telanjang salah satu korban," jelas Wadireskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023).
Guru itu kemudian melaporkan temuannya pada kepolisian. Dari hasil penelusuran Ditreskrimum Polda DIY, BM akhirnya ditangkap.
Aksi BM jerat para korban
Sementara itu dari hasil pemeriksaan, BM awalnya mengajak dan merayu korban inisial N (17). BM dan N adalah teman yang bertemu saat nongkrong di kafe.
Selanjutnya, N kemudian ikut mengajak teman-temannya yang lain. Sampai pada akhirnya, total ada 17 gadis yang menjadi korban pencabulan BM.
Baca Juga: 6 Fakta Predator Seks Cabuli 17 Bocah di Apartemen Sleman: Rekam Aksi Bejat Buat Kenang-kenangan
Ada imbalan uang
Demi melancarkan aksi bejatnya, BM mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Disebutkan bahwa korban tidak hanya diajak berhubungan badan sekali, tapi bahkan ada yang berkali-kali.
Adapun uang yang ditawarkan pelaku kepada korbannya bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu, bahkan ada juga yang diberi mata uang dolar Singapura. Setelah menerima imbalan, pelaku langsung melakukan aksi pencabulan.
Panungko mengungkap, korban BM masih anak di bawah umur, di mana mereka duduk di bangku SMP hingga SMA/SMK. Bahkan ada juga korban yang berasal dari satu sekolah sama.
BM sudah beraksi selama 6 bulan
Kasus pencabulan 17 anak usia di bawah umur yang dilakukan BM ini dilaporkan ke polisi pada awal tahun 2023. Dari laporan itu, terungkap bahwa BM sudah melakukan aksi bejatnya selama setengah tahun, tepatnya mulai Juli 2022 sampai Januari 2023.
Berita Terkait
-
6 Fakta Predator Seks Cabuli 17 Bocah di Apartemen Sleman: Rekam Aksi Bejat Buat Kenang-kenangan
-
Bejatnya Seorang Pengusaha Toko Material, Rela Keluarkan Uang Jutaan Rupiah hingga Dolar Singapura Cabuli 17 Anak di Sleman
-
Angkutan Legendaris, Mitsubishi L300 Andalan Pengusaha Lintas Generasi
-
Ada Korban Dewasa, Polisi Sebut Predator Seks di Sleman Bukan Pedofilia
-
Berlatih di Kaki Gunung Merapi, Marian Mihail Genjot Fisik Pemain PSS Sleman
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional