Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kabaintelkam Polri Komjen Wahyu Widada sebagai Ketua Komisi Sidang Etik Polri (KKEP) Irjen Teddy Minahasa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut setidaknya terdapat empat jenderal bintang dua atau Irjen lainnya bertindak sebagai wakil ketua sidang dan anggota KKEP.
Sidang KKEP terhadap terduga pelanggar Teddy tersebut sudah berlangsung sejak 09.20 WIB. Dalam persidangan tersebut dihadirkan 13 saksi dan juga satu ahli.
Sebelumnya, Teddy Minahasa telah divonis hukuman penjara seumur hidup. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya dengan hukuman mati.
Majelis hakim meyakini Teddy Minahasa terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Lantas, seperti apakah sepak terjang Komjen Wahyu Widada yang pimpin sidang etik Teddy Minahasa tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sepak Terjang Komjen Wahyu Widada
Wahyu Widada merupakan pria kelahiran Sleman, Yogyakarta pada 11 September 1969. Ia merupakan lulusan dari akademi kepolisian (Akpol) pada tahun 1991 sekaligus merupakan teman satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pada saat ia berhasil menyelesaikan pendidikannya di Akpol, Wahyu menyandang gelar lulusan terbaik dan meraih Adhi Makayasa. Ia juga tercatat pernah menduduki jabatan sebagai Kapolres Pekalongan Kapolres Metro Tangerang.
Baca Juga: Sidang Etik Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, Hadirkan 13 Saksi dan 1 Ahli
Tak hanya itu, Wahyu Widada diketahui pernah memegang jabatan sebagai Sespri Kapolri di tahun 2009, Dirreskrimum Polda Banten (2013), Staff Kepresidenan (2015), dan juga Wakapolda Riau (2018).
Ia merupakan anggota polisi yang pernah mengampanyekan perekrutan anggota Polri yang bersih pada tahun 2017. Pada saat itu, ia memegang jabatan sebagai Karojianstra SSDM Polri.
Jenderal bintang tiga tersebut juga pernah dipercaya memegang jabatan sebagai Kapolda Gorontalo (2019) dan Kapolda Aceh (2020).
Lalu, pada tahun 2021, Irjen Wahyu memegang jabatan sebagai Asisten Kapolri bidang SDM. Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Tim Naskah Proper Test Listyo Sigit Prabowo tahun 2021 di DPR.
Ia menduduki jabatan sebagai Kabaintelkam setelah dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Saat itu, Kapolri melantik sejumlah pejabat utama (PJU) Mabes Polri termasuk tiga komisaris jenderal (Komjen). Kapolri juga menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada sejumlah anggota salah satunya yaitu Irjen Wahyu Widada.
Berita Terkait
-
Sidang Etik Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, Hadirkan 13 Saksi dan 1 Ahli
-
Dipimpin Jenderal Bintang 3, Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Hadirkan 13 Saksi dan 1 Ahli
-
Lewat Sidang Etik, Jadi Penentu Nasib Teddy Minahasa di Polri
-
Diadili Empat Jenderal, Sidang Etik Teddy Minahasa Dipimpin Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada
-
Jalani Sidang Etik Hari Ini, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat usai Lolos Hukuman Mati
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Prabowo Mau Menhut Tak Ragu Cabut Izin Pemanfaatan Hutan, Butuh Bantuan Minta ke TNI-Polri
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah