Suara.com - Artis Nindy Ayunda hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal Dito Mahendra pada Rabu (31/5/2023).
Pantauan Suara.com, Nindy tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.15 WIB. Nindy yang mengenakan kemeja merah muda atau pink tersebut nampak didampingi kuasa hukumny Daniel Sony R Pardede.
Setibanya di lokasi, Nindy langsung bergegas masuk ruang pemeriksaan. Tak ada sepatah kata yang disampaikannya ke awak media.
Diperiksa Lagi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya menyebut selain diperiksa terkait kasus kepemilikan senpi ilegal, Nindy juga akan diperiksa menyangkut dugaan menyembunyikan tersangka Dito.
"Tanggal 31 Mei 2023 saudari NA akan diperiksa kembali," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Bantah Tinggal Serumah
Pada Jumat (25/5/2023) lalu penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa Nindy. Ia saat itu diperiksa selama 10 jam.
Seusai diperiksa, Nindy membantah dirinya tinggal satu rumah dengan Dito. Sekaligus menegaskan hubungannya dengan Dito baru sekadar pacaran.
"Saya tidak pernah tinggal satu rumah, saya klarifikasi, kalau dibilang saya mau nikah sama mas dito itu salah," kata Nindy usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2023).
Nindy juga enggan membeberkan ke awak media terkait informasi keberadaan Dito. Kuasa hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede berdalih hal tersebut merupakan bagian dari materi penyidikan.
"Itu udah sepertinya masuk materi ya, jadi kami enggak bisa buka," ujarnya.
Daniel lantas mengungkap total pertanyaan yang dilayangkan penyidik ada sekitar 20. Sekaligus menegaskan bahwa Nindy tidak pernah menyembunyikan Dito.
"Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bolak-balik Diperiksa Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Ngaku Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini
-
Hari Ini Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra
-
Sembunyikan Buronan Dito Mahendra, Bareskrim Kembali Periksa Nindy Ayunda Rabu Lusa
-
Statusnya Masih Pacaran, Nindy Ayunda Bantah Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra
-
Diperiksa Bareskrim 10 Jam, Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito Mahendra
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan
-
Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek
-
Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?
-
Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?
-
Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan
-
Pengamat Sebut Demokrasi RI Tunjukkan Daya Tahan, Perbedaan Pendapat Dikelola Baik di Era Prabowo
-
Survei Poltracking: Kepuasan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Tinggi di Tengah Tekanan Global
-
Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
-
Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!
-
Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!