Suara.com - Sholat Jumat merupakan kewajiban bagi pria muslim sebagai pengganti dari sholat Dzuhur yang dikerjakan setiap Jumat. Namun, bagaimana dengan wanita? Kapan waktu sholat dzuhur di hari jumat bagi wanita muslim?
Ada pandangan yang beragam mengenai ini. Beberapa wanita berpandangan bahwa mereka harus menunggu sholat Jumat usai sebelum mereka melakukan sholat Dzuhur.
Bahkan, ada juga pendapat dari sebagian ulama yang menyatakan bahwa sholat Dzuhur yang dilakukan sebelum berakhirnya sholat Jumat tidak dianggap sah.
Tetapi, ada pula ulama lain yang berpendapat bahwa wanita tidak perlu menunggu sholat Jumat berakhir untuk melakukan sholat Dzuhur pada hari Jumat.
Dengan kata lain, mereka dapat segera mengambil wudhu dan melaksanakan sholat Dzuhur begitu masuk waktu dzuhur.
Sangat penting untuk diingat bahwa kehadiran wanita dalam sholat Jumat di masjid tidak diharuskan. Oleh karena itu, mereka dapat melaksanakan ibadah sholat Dzuhur empat rakaat di rumah mereka.
Lalu, kapan sebenarnya waktu sholat Dzuhur bagi wanita di hari Jumat? Berikut adalah penjelasan lebih detail dari Buya Yahya seperti yang dikutip dari saluran YouTube Al Bahjah TV.
Buya Yahya menjelaskan kapan waktu sholat Dzuhur bagi wanita di hari Jumat melalui video yang diposting pada tanggal 19 Mei 2019 di saluran YouTube Al Bahjah TV.
Dalam video tersebut, seorang jemaah wanita bertanya kapan sebaiknya mereka melaksanakan sholat Dzuhur pada hari Jumat.
Baca Juga: Doa Iftitah Lengkap Latin dan Artinya Menurut 4 Mazhab
Seorang jemaah wanita bertanya kepada Buya Yahya, "Apakah kami harus menunggu hingga sholat Jumat selesai, atau kami bisa langsung melaksanakan sholat sunnah dan sholat Dzuhur setelah masuk waktu sholat?"
Buya Yahya menjelaskan bahwa ada dua kelompok orang yang tidak diharuskan melaksanakan sholat Jumat, yaitu mereka yang memiliki alasan permanen dan mereka yang memiliki alasan yang bisa berubah.
Wanita termasuk dalam kelompok pertama, karena status mereka sebagai wanita adalah permanen dan tidak akan berubah menjadi laki-laki.
Sebaliknya, mereka yang sakit berada dalam kelompok kedua. Mereka mungkin dapat sembuh dari sakitnya, dan oleh karena itu, mereka harus menunggu hingga sholat Jumat berakhir sebelum mereka dapat melaksanakan sholat Dzuhur.
Tetapi bagi wanita, mereka dapat langsung melaksanakan sholat Dzuhur segera setelah waktu sholat masuk.
Buya Yahya juga menambahkan bahwa bagi mereka yang memiliki alasan atau sakit, menunda sholat Dzuhur tidak dianggap sebagai sunnah, tetapi lebih tepat dianggap sebagai waktu awal.
Berita Terkait
-
Cara Sholat Taubat Nasuha yang Benar dan Waktu Terbaik Mengerjakannya
-
Dzikir dan Doa Setelah Sholat Dzuhur Sendiri Beserta Niat dan Tata Caranya
-
Tata Cara Sholat Tahajud dari Niat hingga Salam, Hidupkan Sepertiga Malam
-
Doa Sholat Hajat yang Paling Mujarab, Amalkan Secara Rutin Agar Cepat Terkabul
-
Sholat Syuruq: Penjelasan, Hukum, Waktu Mengerjakan, Niat, dan Tata Caranya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional