Suara.com - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho dapat sorotan utama atas pemberitaan kasus pemerkosaan ABG berusia 15 tinggi di Parigi Moutong (Parimo).
Sebab kala menangani kasus tersebut, Agus enggan menyebut kasus tersebut sebagai pemerkosaan. Agus lebih memilih diksi persetubuhan untuk mengidentifikasi kasus tersebut.
Emosi publik sontak bergejolak akibat pernyataan sang Kapolda. Pasalnya, publik menilai tak layak ABG tersebut disetubuhi dan bukan diperoksa di tengah fakta bahwa ia digerayangi oleh 11 pria sekaligus.
Salah satu dari 11 pria tersebut diketahui merupakan anggota Brimob dan ada juga seorang guru.
Lantas, apa yang mendasari pemilihan diksi sang Kapolda?
Alasan Kapolda Sulteng pilih diksi persetubuhan
Irjen Agus Nugroho dalam jumpa pers di Polda Sulawesi Tengah, Kamis (1/6/2023) membeberkan alasannya memilih diksi persetubuhan di kasus yang tengah ia tangani tersebut.
Salah satu alasan utamanya, yakni Agus menilai bahwa tindakan pelaku tidak disertai dengan unsur kekerasan, ancaman, ataupun ancaman kekerasan termasuk juga pengancaman terhadap korban.
Agus juga memaparkan bahwa 11 pria tersebut menyetubuhi korban dalam waktu yang berbeda-beda. Fakta tersebut juga merupakan alasan Agus enggan menyebut kasus itu sebagai pemerkosaan.
Baca Juga: Silang Pendapat KPAI Vs Polda Sulteng Soal Diksi 'Persetubuhan' di Kasus ABG 15 Tahun
Sang Kapolda juga menegaskan hasil pemeriksaan sudah jelas dan tegas bahwa tindak pidana ini dilakukan sendiri-sendiri, tidak dilakukan secara bersama-sama.
Lebih lanjut, sang Kapolda juga memaparkan modus yang digunakan oleh para pelaku, yakni bukan dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan, melainkan dengan bujuk rayu, tipu daya dan iming-iming berupa imbalan.
Imbalan yang dijanjikan oleh para pelaku yakni sejumlah uang, akan diberikan sejumlah barang baik itu berupa pakaian, hingga ponsel.
Irjen Agus juga turut membeberkan bahwa ada di antara pelaku yang berani menjanjikan akan bertanggung jawab jika korban sampai dengan hamil.
Adapun Agus menjelaskan rentetan aksi para pelaku terhadap korban terjadi sejak April 2022 sampai dengan Januari 2023 dan dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam waktu yang berbeda-beda, dilakukan secara berdiri sendiri, tidak bersamaan oleh 11 pelaku.
Pernyataan Kapolda Sulteng Agus viral
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Ayah di Kalsel Ditusuk 26 Kali hingga Tewas oleh Pemerkosa Putrinya
-
Kontroversi Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG 15 Tahun Persetubuhan: Ditentang Komnas Perempuan
-
Silang Pendapat KPAI Vs Polda Sulteng Soal Diksi 'Persetubuhan' di Kasus ABG 15 Tahun
-
Temui Gadis Remaja Korban Pemerkosaan 10 Lelaki Predator Di Parimou, LPSK Tawarkan Perlindungan
-
Kronologi Gadis ABG 'Disetubuhi' 10 Tersangka Versi Kapolda Sulteng
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis