Suara.com - Kasus pemerkosaan terhadap ABG 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) masih berjalan dan menerima sorotan publik. Sebanyak 10 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, di mana dua di antaranya berprofesi sebagai guru serta kepala desa (kades).
Satu pelaku yang merupakan anggota Brimob, belum disangkakan karena tak ada cukup bukti. Sementara itu, kronologi atas kejadian memilukan ini turut disampaikan oleh Kapolda Sulteng.
Irjen Agus Nugroho selaku Kapolda Sulteng mengungkapkan bahwa korban dan 10 tersangka memang saling mengenal. Perkenalan ini bisa terjadi karena orang-orang itu biasa berkumpul di bekas sebuah rumah adat, tempat di mana korban bekerja sebagai pelayan.
Adapun pekerjaan spesifik korban adalah memasak. Korban juga disebut menerima gaji dari salah satu tersangka berinisial ARH, yang merupakan seorang PNS guru SD.
"Jadi, antarpelaku dengan korban saling mengenal. Clear ya," ujar Agus dalam konferensi pers di Polda Sulteng, Rabu (31/5/2023).
Korban awalnya melakukan hubungan intim dengan pria berinisial F yang kala itu menjadi pacarnya. Alasannya mau menerima ajakan tersebut lantaran diiming-imingi uang.
F kemudian menceritakan pengalaman ini ke orang lain hingga mereka juga berkeinginan untuk menyetubuhi korban. F bahkan menyampaikan bahwa korban bisa dibayar dengan uang. Dari situ, para pelaku mulai menawarkan imbalan. Tak terkecuali ponsel dan tanggung jawab jika hamil.
"Korban mau mengikuti keinginan F karena diiming-imingi sejumlah uang. Celakanya, saudara F yang sebelumnya pacar dari korban menginformasikan hal ini kepada teman-temannya yang lain yang biasa mangkal di bekas rumah adat tersebut, (dan berkata korban) bisa dibayar dengan uang," jelas Agus.
"(Para pelaku) Ada yang akan memberikan sebuah handphone, memberikan baju, bahkan sampai berani mengatakan seandainya korban hamil, dia siap bertanggungjawab menikahinya," lanjutnya.
Baca Juga: Dear Kapolda Sulteng, Ini Beda Pemerkosaan, Persetubuhan dan Eksploitasi
Agus memastikan bahwa dalam kasus ini, tidak ada transaksi seperti prostitusi karena para pelaku menyetubuhi korban usai menerima informasi dari tersangka F.
Adapun peristiwa itu terjadi sejak April 2022 sampai Januari 2023. Karena itu, menurutnya kasus itu tidak tepat disebut sebagai pemerkosaan bergilir. Sebab, pelaku melakukannya dalam waktu yang berbeda-beda.
Di sisi lain, 3 dari 10 tersangka masih berstatus buronan dan diminta agar segera menyerahkan diri.
Kronologi Versi Korban
Sebelumnya, kronologi kejadian sempat diungkap oleh korban sendiri. Korban pada Juli 2022 mendatangi posko bencana banjir di Parigi Moutong, Sulteng untuk memberikan bantuan logistik.
Di sana, korban berkenalan dengan para pelaku. Saat itu korban tidak langsung kembali ke kampungnya di Poso karena dijanjikan pekerjaan di sebuah rumah makan oleh mereka. Setelahnya, satu per satu dari total 11 pelaku mulai melakukan pemerkosaan dengan beragam modus.
Berita Terkait
-
Dear Kapolda Sulteng, Ini Beda Pemerkosaan, Persetubuhan dan Eksploitasi
-
Mengapa Oknum Polisi dalam Kasus Pemerkosaan ABG di Sulteng Belum Jadi Tersangka?
-
Diduga Ikut Perkosa ABG di Sulteng, Apa Sebenarnya Tugas Perwira Brimob?
-
"Kebodohan Apalagi Ini?" Emosi Warganet Soal Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG Persetubuhan Bukan Pemerkosaan
-
Pilu, 5 Poin Penjelasan Dokter akan Angkat Rahim ABG yang Diperkosa 10 Orang di Sulteng
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta