Suara.com - Kasus pemerkosaan terhadap ABG 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) masih berjalan dan menerima sorotan publik. Sebanyak 10 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, di mana dua di antaranya berprofesi sebagai guru serta kepala desa (kades).
Satu pelaku yang merupakan anggota Brimob, belum disangkakan karena tak ada cukup bukti. Sementara itu, kronologi atas kejadian memilukan ini turut disampaikan oleh Kapolda Sulteng.
Irjen Agus Nugroho selaku Kapolda Sulteng mengungkapkan bahwa korban dan 10 tersangka memang saling mengenal. Perkenalan ini bisa terjadi karena orang-orang itu biasa berkumpul di bekas sebuah rumah adat, tempat di mana korban bekerja sebagai pelayan.
Adapun pekerjaan spesifik korban adalah memasak. Korban juga disebut menerima gaji dari salah satu tersangka berinisial ARH, yang merupakan seorang PNS guru SD.
"Jadi, antarpelaku dengan korban saling mengenal. Clear ya," ujar Agus dalam konferensi pers di Polda Sulteng, Rabu (31/5/2023).
Korban awalnya melakukan hubungan intim dengan pria berinisial F yang kala itu menjadi pacarnya. Alasannya mau menerima ajakan tersebut lantaran diiming-imingi uang.
F kemudian menceritakan pengalaman ini ke orang lain hingga mereka juga berkeinginan untuk menyetubuhi korban. F bahkan menyampaikan bahwa korban bisa dibayar dengan uang. Dari situ, para pelaku mulai menawarkan imbalan. Tak terkecuali ponsel dan tanggung jawab jika hamil.
"Korban mau mengikuti keinginan F karena diiming-imingi sejumlah uang. Celakanya, saudara F yang sebelumnya pacar dari korban menginformasikan hal ini kepada teman-temannya yang lain yang biasa mangkal di bekas rumah adat tersebut, (dan berkata korban) bisa dibayar dengan uang," jelas Agus.
"(Para pelaku) Ada yang akan memberikan sebuah handphone, memberikan baju, bahkan sampai berani mengatakan seandainya korban hamil, dia siap bertanggungjawab menikahinya," lanjutnya.
Baca Juga: Dear Kapolda Sulteng, Ini Beda Pemerkosaan, Persetubuhan dan Eksploitasi
Agus memastikan bahwa dalam kasus ini, tidak ada transaksi seperti prostitusi karena para pelaku menyetubuhi korban usai menerima informasi dari tersangka F.
Adapun peristiwa itu terjadi sejak April 2022 sampai Januari 2023. Karena itu, menurutnya kasus itu tidak tepat disebut sebagai pemerkosaan bergilir. Sebab, pelaku melakukannya dalam waktu yang berbeda-beda.
Di sisi lain, 3 dari 10 tersangka masih berstatus buronan dan diminta agar segera menyerahkan diri.
Kronologi Versi Korban
Sebelumnya, kronologi kejadian sempat diungkap oleh korban sendiri. Korban pada Juli 2022 mendatangi posko bencana banjir di Parigi Moutong, Sulteng untuk memberikan bantuan logistik.
Di sana, korban berkenalan dengan para pelaku. Saat itu korban tidak langsung kembali ke kampungnya di Poso karena dijanjikan pekerjaan di sebuah rumah makan oleh mereka. Setelahnya, satu per satu dari total 11 pelaku mulai melakukan pemerkosaan dengan beragam modus.
Berita Terkait
-
Dear Kapolda Sulteng, Ini Beda Pemerkosaan, Persetubuhan dan Eksploitasi
-
Mengapa Oknum Polisi dalam Kasus Pemerkosaan ABG di Sulteng Belum Jadi Tersangka?
-
Diduga Ikut Perkosa ABG di Sulteng, Apa Sebenarnya Tugas Perwira Brimob?
-
"Kebodohan Apalagi Ini?" Emosi Warganet Soal Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG Persetubuhan Bukan Pemerkosaan
-
Pilu, 5 Poin Penjelasan Dokter akan Angkat Rahim ABG yang Diperkosa 10 Orang di Sulteng
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan