Suara.com - Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel). Seorang ayah bernama Atbain tewas ditikam oleh pemerkosa putrinya.
Atbaik tewas dengan 26 luka tusukan setelah berusaha menyematkan putrinya M (22) yang telah diperkosa beberapa kali oleh pelaku bernama Jumairi (33).
Seperti apa kronologi peristiwa memilukan itu? Simak ulasannya berikut ini.
Atbain merupakan warga Desa Anjir Serapat Lama, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Menurut Kepala Seksi Humas Polres Barito Kuala AKP Abdul Malik, awalnya putri korban (M) dibawa kabur oleh pelaku ke sebuah hotel di Banjarmasin. Di sanalah M diperkosa sebanyak dua kali oleh Jumairi.
Ketika pelaku lengah, M berhasil menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan. Akhirnya M berhasil diselamatkan dan Jumairi ditangkap oleh pihak keluarga korban, lalu dibawa ke kantor polisi.
Setelah sampai di Mapolsek Alalak, ikatan tangan pelaku terlepas. Pelaku secara brutal langsung menyerang Atbaik menggunakan senjata tajam jenis belati. Pelaku menusuk korban hingga 26 kali.
Setelah mendapatkan serangan dari pelaku, Atbain tersungkur bersimbah darah dan langsung tewas di lokasi kejadian.
"Korban ditusuk sebanyak 26 kali oleh pelaku Jumairi mengakibatkan korban meninggal dunia, ditempat kejadian," jelas Malik dalam keterangannya pada awak media, Kamis (1/6/2023).
Pelaku juga serang anggota polisi
Setelah korban tersungkur akibat dihujani tusukan belati, tiga anggota Polsek Alalak mencoba melerai dan menangkap pelaku. Namun Jumairi malah melawan petugas tersebut dengan sajam yang masih di genggamannya. Alhasil, salah satu petugas terluka.
“Pelaku malah menyerang salah satu anggota Polsek Alalak tersebut dan mengakibatkan anggota Polsek Alalak mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kiri," tambah Malik.
Meski melakukan perlawanan, Jumairi berhasil dibekuk dan langsung subawa ke Polres Barito Kuala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, anggota polisi yang terluka akibat luka tusukan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Ansari Saleh dan dirawat di sana.
Jumairi terancaman hukuman 15 tahun penjara
Berita Terkait
-
Naik Mobil Atap Terbuka Sambil Putar Murottal Al-Qur'an, Ortu Ayu Ting Ting Jadi Omongan: Udah Tua Suka Pamer
-
Kontroversi Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG 15 Tahun Persetubuhan: Ditentang Komnas Perempuan
-
ASN di Dairi Sumut Dibunuh Teman Usai Upacara Hari Lahir Pancasila
-
TPPU Rafael Alun Bisa Capai Rp 250 M, Boyamin Dorong KPK Telusuri Wajib Pajak yang Pernah Diurus Ayah Mario Dandy
-
Silang Pendapat KPAI Vs Polda Sulteng Soal Diksi 'Persetubuhan' di Kasus ABG 15 Tahun
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi