Suara.com - Kasus tewasnya siswa SMP Athirah Makassar, Basman Nafa Yaskura (15) kini tiba-tiba disetop oleh kepolisian lantaran dinilai telah ditemukan kesimpulannya.
Padahal, keluarga sempat menilai bahwa kematian Basman penuh dengan kejanggalan kala disebut kasus bunuh diri.
Kasus kematian Basman telah menempuh perjalanan panjang namun kini polisi telah menyatakan hasil akhir penyidikan dan berhenti mengusut kasus ini.
Lantas bagaimana respon keluarga Basman? Simak jawabannya di perjalanan kasus kematian siswa SMP Athirah Makassar yang dinilai sebagai kasus bunuh diri.
Awal mula dan kronologi kasus kematian siswa SMP Athirah
Basman ditemukan tak bernyawa di sekolahnya, SMP Athirah Makassar pada Rabu (24/5/2023) lalu. Polisi dan sejumlah saksi menyebutkan bahwa kematian Basman akibat ia terjatuh dari lantai 8 gedung sekolah.
Polisi juga telah menggali beberapa kesaksian dari sebanyak 24 pihak, termasuk teman, guru, staf, dan keluarga Basman.
Kepolisian juga telah memeriksa CCTV di detik-detik kematian Basman. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Basman naik menyusuri tangga dari lantai basement ke lantai 8. Perjalanan Basman ke lantai 8 juga disaksikan baik oleh saksi mata dan CCTV
Seluruh bukti dan kesaksian yang dikumpulkan oleh kepolisian kala itu mengarah ke dugaan sementara bahwa Basman bunuh diri.
Baca Juga: Diduga Karena Spanduk, Dua Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar Dikeroyok
Keluarga nilai banyak kejanggalan
Ayah Basman, Benny Yusuf Nurdin tegas menyatakan anaknya tak tewas karena bunuh diri.
Benny yang merupakan pejabat Kementerian Perhubungan tersebut menilai banyak kejanggalan dari kematian Basman.
Sang ayah melihat bahwa atap alias lantai 8 gedung sekolah anaknya tidak ada ruang yang memadai untuk melompat. Benny juga memastikan titik ditemukannya tas dan sepatu mendiang Basman yang jauhnya tak masuk akal jika ia sengaja melompat.
Benny juga mengungkap dirinya mendapat pesan dari Basman, namun bahasa yang dipakai dalam pesan tersebut janggal.
Pesan tersebut menggunakan bahasa yang tak terdengar seperti diutarakan oleh Basman. Sebab, Basman menggunakan kata 'Anda' dalam pesan kepada orang tuanya sendiri.
Berita Terkait
-
Dilarang Datang oleh PT LIB, Suporter PSM Makassar Ajukan Protes, Desak Erick Thohir Lakukan Ini
-
Beredar Informasi LIB Larang Suporter Tamu Away Termasuk untuk Kompetisi
-
Viral! Demi Biaya Hidup, Seorang Pengemudi Ojek Online Nekat Bobol Warung Kopi di Makassar
-
Detik-detik Aksi Senioritas yang Dilakukan Kepada Mahasiswa Baru di Makassar
-
Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Makassar Dikeroyok Dalam Kampus, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol
-
Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba