Suara.com - Program kerja kartu Prakerja Gelombang 54 dibuka kembali. Untuk yang sudah lama ingin menjadi salah satu dari penerima program ini, bisa mempersiapkan diri dari sekarang. Simak dulu cara daftar, syarat, dan link pendaftarannya di bawah ini sebelum kamu mendaftar.
Bagi yang sudah memiliki akun, bisa langsung mengklik "Gabung Gelombang" di laman resmi kartu Prakerja. Bagi yang belum masih harus melakukan pendaftaran atau membuat akun terlebih dahulu. Ikuti prosesnya di bawah ini.
Cara Daftar Prakerja Gelombang 54
Cara untuk mendaftar prakerja gelombang 54 adalah sebagai berikut.
1. Buka website https://dashboard.prakerja.go.id/masuk?history=/
2. Buat akun dengan cara masukkan alamat email dan password.
3. Kamu akan diminta untuk melakukan verifikasi KTP dan Kk, caranya dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.
4. Isi data diri
5. Unggah foto e-KTP Anda.
Baca Juga: BURUAN! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Siapkan Dokumen Ini Agar Lolos
6. Scan wajah
7. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.
8. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
9. Verifikasi nomor Hp yang masih aktif.
10. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda.
11. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
Berita Terkait
-
BURUAN! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Siapkan Dokumen Ini Agar Lolos
-
Sudah Dibuka! Simak Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52
-
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 52, Belum Daftar? Simak Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
-
Telah Dibuka, Begini Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung