Suara.com - Program kerja kartu Prakerja Gelombang 54 dibuka kembali. Untuk yang sudah lama ingin menjadi salah satu dari penerima program ini, bisa mempersiapkan diri dari sekarang. Simak dulu cara daftar, syarat, dan link pendaftarannya di bawah ini sebelum kamu mendaftar.
Bagi yang sudah memiliki akun, bisa langsung mengklik "Gabung Gelombang" di laman resmi kartu Prakerja. Bagi yang belum masih harus melakukan pendaftaran atau membuat akun terlebih dahulu. Ikuti prosesnya di bawah ini.
Cara Daftar Prakerja Gelombang 54
Cara untuk mendaftar prakerja gelombang 54 adalah sebagai berikut.
1. Buka website https://dashboard.prakerja.go.id/masuk?history=/
2. Buat akun dengan cara masukkan alamat email dan password.
3. Kamu akan diminta untuk melakukan verifikasi KTP dan Kk, caranya dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.
4. Isi data diri
5. Unggah foto e-KTP Anda.
Baca Juga: BURUAN! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Siapkan Dokumen Ini Agar Lolos
6. Scan wajah
7. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.
8. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
9. Verifikasi nomor Hp yang masih aktif.
10. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda.
11. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
Berita Terkait
-
BURUAN! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Siapkan Dokumen Ini Agar Lolos
-
Sudah Dibuka! Simak Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52
-
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 52, Belum Daftar? Simak Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
-
Telah Dibuka, Begini Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram