Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan kamildan wakilnya Uu Ruzhanul Ulum akan habis masa jabatannya pada September 2023 mendatang.
Karena itu akan ada kekosongan jabatan di Jawa Barat hingga Pemilu serentak 2024 mendatang. Untuk itulah kekosongan jabatan itu akan diisi oleh seorang Penjabat atau Pj Gubernur Jawa Barat.
Hingga kini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum merekomendasikan satupun Pj Gubernur Jawa Barat kepada Presiden Joko Widodo.
Hal ini lantas membuat masyarakat Jabar bertanya-tanya. Namun beredar kabar kalau ada tiga mantan Kapolda Jabar yang akan memperebutkan posisi Pj Gubernur Jabar.
Informasi itu diungkap oleh pengamat politik dan pemerintahan Universitas Padjajaran atau Unpad, Firman Manan kepada awak media pada Sabtu (3/6/2023).
Firman mengatakan, ia mendapatkan informasi kalau akan ada tiga mantan Kapolda Jabar yang akan mengisi posisi Pj Gubernur Jabar itu.
Namun menurut Firman, nama ke tiga mantan Kapolda itu masih dikaji oleh Mendagri untuk menentukan siapa yang akan terpilih Pj Gubernur Jabar.
‘’Dan ketiga mantan Kapolda itu adalah perwira tinggi atau Pati Polri yang saat ini mengisi jabatan diluar struktur Polri,” ungkap Firman Manan.
Firman Manan lantau mengungkap nama dari ketika Pati Polri itu, yakni Komjen Suntana yang saat ini menjabat sebagai Wakil Badan Siber Sandi Negara (BSSN).
Baca Juga: Sebut Golkar Partai Tanpa Mahar, Ridwan Kamil: Bisa Jadi Beban dan Tersandera oleh Niat Tak Baik
Kedua adalah Komjen Pol Rudi Sufahriadi yang kini menjabat sebagai Sestama Lemhanas. Lalu terakhir Komjen Pol Nana Sudjana, kini menjabat sebagai Setjen DPR RI.
‘’Ketiganya mantan Kapolda. Dimana, Pak Suntana (Komjen Pol Suntana) dan Pak Rudi (Komjen Pol Rudi Sufahriadi) pernah Kapolda Jabar. Kalau Pak Nana (Komjen Pol Nana Sudjana sendiri pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya,” ungkap Firman Manan.
Firman menambahkan, adalah hal yang wajar jika Mendagri memilih sosok PJ Gubernur Jawa Barat dari kalangan perwira tinggi Polri.
Hal itu terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, dimana Pj Gubernur juga harus bisa menjaga kondusifitas daerah yang ia pimpin.
Hal ini dengan pertimbangan karena kepolisian memiliki pengalaman untuk menjaga kamtibmas, dalamsegala kondisi termasuk ketika pemilu.
Dan jika Mendagri merekomendasikan satu dari ketiga mantan Kapolda itu sebagai PJ Gubernur Jawa Barat pada Presiden Jokowi, maka kondusifitas Pemilu 2024 di Jabar bisa terwujud.
Berita Terkait
-
Sebut Golkar Partai Tanpa Mahar, Ridwan Kamil: Bisa Jadi Beban dan Tersandera oleh Niat Tak Baik
-
Ridwan Kamil Dapat Tugas Khusus Menangkan Golkar di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Bilang Begini...
-
Ridwan Kamil: Golkar Partai Inklusif dan Terbuka
-
Profil dan Kekayaan Kapolda Sulteng yang Sebut Pemerkosaan Jadi Persetubuhan
-
Kerap Capai Posisi Puncak di Hasil Survei, Ridwan Kamil Ngaku Bakal Patuhi Keputusan Partai Golkar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!