Suara.com - Pria berinisial A alias Adi (35) warga Maritengngae, Kabupaten Sidengreng Rapang, Sulawesi Selatan, terancam enam tahun penjara usai terlibat kasus penipuan modus jasa penitipan atau jastip tiket konser Coldplay. Ia disebut berperan menyediakan dompet digital hingga turut menikmati uang hasil penipuan sebesar Rp350 ribu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut A melakukan aksi penipuan ini bersama tiga tersangka lainnya, yakni MS (22), MMH (20), dan AB (36). Total uang hasil kejahatan yang diperoleh keempat pria ini mencapai Rp20 juta.
"Masing-masing (tersangka) mendapat bagian, yaitu saudara MS mendapatkan bagian sebesar 18 juta, MHH 1,5 juta, AB 500 ribu, dan tersangka A 350 ribu," ungkap Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Adapun, peran daripada tersangka MS yakni menyediakan atau membuat akun Instagram Jastiptiket.Coldplay. Akun tersebut diguankan kelompok ini untuk melakukan aksi penipuan.
Sedangkan tersangka AB memiliki peran yang sama seperti A, yaitu menyediakan dompet digital utnuk menampung uang hasil penipuan.
"Jadi perlu saya tekankan di sini rekan-rekan, yang saya sampaikan di sini adalah sesuai dengan LP yang dilaporkan tadi di depan dan dana sebanyak 20 juta sekian ini yang mereka bagi-bagi," jelas Auliansyah.
Keempat tersangka, lanjut Auliansyah, ditangkap pada 31 Mei dan 1 Juni 2023. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.
"Kami melakukan penangkapan di Sulsel di rumah mereka masing-masing, yaitu di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidengreng Rapang. Jadi keempatnya kami tangkap di rumah masing-masing di lokasi yang berdekatan," ujar Auliansyah.
Atas perbuatanya keempat tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Baca Juga: Melihat Potensi Kerusakan Lingkungan Pascakonser Coldplay di Indonesia
"Pada pasal tersebut dapat dikenakan penjara paling lama 6 tahun dan atau denda 1 miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pantas Kompak, Komplotan Penipu Modus Jastip Tiket Coldplay Ternyata Tetanggaan di Sulsel
-
Alan Walker Sambangi Rumah Raffi Ahmad, Netizen Curiga Coldplay Bakal Mampir
-
Konser dengan Penonton Terbanyak Sepanjang Sejarah
-
Penampakan Wajah Terduga Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Saat Dibekuk Polisi
-
Melihat Potensi Kerusakan Lingkungan Pascakonser Coldplay di Indonesia
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak