Suara.com - Pria berinisial A alias Adi (35) warga Maritengngae, Kabupaten Sidengreng Rapang, Sulawesi Selatan, terancam enam tahun penjara usai terlibat kasus penipuan modus jasa penitipan atau jastip tiket konser Coldplay. Ia disebut berperan menyediakan dompet digital hingga turut menikmati uang hasil penipuan sebesar Rp350 ribu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut A melakukan aksi penipuan ini bersama tiga tersangka lainnya, yakni MS (22), MMH (20), dan AB (36). Total uang hasil kejahatan yang diperoleh keempat pria ini mencapai Rp20 juta.
"Masing-masing (tersangka) mendapat bagian, yaitu saudara MS mendapatkan bagian sebesar 18 juta, MHH 1,5 juta, AB 500 ribu, dan tersangka A 350 ribu," ungkap Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Adapun, peran daripada tersangka MS yakni menyediakan atau membuat akun Instagram Jastiptiket.Coldplay. Akun tersebut diguankan kelompok ini untuk melakukan aksi penipuan.
Sedangkan tersangka AB memiliki peran yang sama seperti A, yaitu menyediakan dompet digital utnuk menampung uang hasil penipuan.
"Jadi perlu saya tekankan di sini rekan-rekan, yang saya sampaikan di sini adalah sesuai dengan LP yang dilaporkan tadi di depan dan dana sebanyak 20 juta sekian ini yang mereka bagi-bagi," jelas Auliansyah.
Keempat tersangka, lanjut Auliansyah, ditangkap pada 31 Mei dan 1 Juni 2023. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.
"Kami melakukan penangkapan di Sulsel di rumah mereka masing-masing, yaitu di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidengreng Rapang. Jadi keempatnya kami tangkap di rumah masing-masing di lokasi yang berdekatan," ujar Auliansyah.
Atas perbuatanya keempat tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Baca Juga: Melihat Potensi Kerusakan Lingkungan Pascakonser Coldplay di Indonesia
"Pada pasal tersebut dapat dikenakan penjara paling lama 6 tahun dan atau denda 1 miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pantas Kompak, Komplotan Penipu Modus Jastip Tiket Coldplay Ternyata Tetanggaan di Sulsel
-
Alan Walker Sambangi Rumah Raffi Ahmad, Netizen Curiga Coldplay Bakal Mampir
-
Konser dengan Penonton Terbanyak Sepanjang Sejarah
-
Penampakan Wajah Terduga Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Saat Dibekuk Polisi
-
Melihat Potensi Kerusakan Lingkungan Pascakonser Coldplay di Indonesia
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN