Suara.com - Empat tersangka penipuan modus jasa penitipan atau jastip tiket konser Coldplay ditangkap pada 31 Mei dan 1 Juni 2023 di rumahnya masing-masing di Sulawesi Selatan. Mereka ternyata tinggal saling berdekatan alias bertetangga.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut keempat tersangka berinisial MS (22), MMH (20), AB (36) dan A (35). Seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
"Kami melakukan penamgkapan di Sulsel di rumah mereka masing-masing, yaitu di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidengreng Rapang. Jadi keempatnya kami tangkap di rumah masing-masing di lokasi yang berdekatan," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Auliansyah, para tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka MS berperan membuat akun Istagram Jastiptiket.Coldplay. Sedangkan tersangka MHH dan A berperan membuat akun dompet digital untuk menampung uang hasil penipuan.
Dari penghitungan sementara, total uang hasil kejahatan yang mereka peroleh mencapai Rp20 juta.
"Dari keseluruhan yang yang dikirimkan korban kepada pelaku, masing-masing (pelaku) mendapat bagian," jelas Auliansyah.
Atas perbuatannya, keempat tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Pada pasal tersebut dapat dikenakan penjara paling lama 6 tahun dan atau denda 1 miliar," pungkas Auliansyah.
Baca Juga: Bertambah jadi 4 Orang, 2 Tersangka Baru Kasus Penipuan Tiket Coldplay Diburu hingga ke Sulsel
Berita Terkait
-
Bertambah jadi 4 Orang, 2 Tersangka Baru Kasus Penipuan Tiket Coldplay Diburu hingga ke Sulsel
-
Ini Tampang Pelaku Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay
-
Jawab Keluhan Pajak Konser Coldplay Kemahalan, Pemprov DKI: Sudah Sesuai Perda
-
Penipuan Jual Beli Tiket Coldplay Bikin Resah Masyarakat, Legislator PAN Desak e-Commerce Diatur Dalam UU
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan