Suara.com - Empat tersangka penipuan modus jasa penitipan atau jastip tiket konser Coldplay ditangkap pada 31 Mei dan 1 Juni 2023 di rumahnya masing-masing di Sulawesi Selatan. Mereka ternyata tinggal saling berdekatan alias bertetangga.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut keempat tersangka berinisial MS (22), MMH (20), AB (36) dan A (35). Seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
"Kami melakukan penamgkapan di Sulsel di rumah mereka masing-masing, yaitu di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidengreng Rapang. Jadi keempatnya kami tangkap di rumah masing-masing di lokasi yang berdekatan," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Auliansyah, para tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka MS berperan membuat akun Istagram Jastiptiket.Coldplay. Sedangkan tersangka MHH dan A berperan membuat akun dompet digital untuk menampung uang hasil penipuan.
Dari penghitungan sementara, total uang hasil kejahatan yang mereka peroleh mencapai Rp20 juta.
"Dari keseluruhan yang yang dikirimkan korban kepada pelaku, masing-masing (pelaku) mendapat bagian," jelas Auliansyah.
Atas perbuatannya, keempat tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Pada pasal tersebut dapat dikenakan penjara paling lama 6 tahun dan atau denda 1 miliar," pungkas Auliansyah.
Baca Juga: Bertambah jadi 4 Orang, 2 Tersangka Baru Kasus Penipuan Tiket Coldplay Diburu hingga ke Sulsel
Berita Terkait
-
Bertambah jadi 4 Orang, 2 Tersangka Baru Kasus Penipuan Tiket Coldplay Diburu hingga ke Sulsel
-
Ini Tampang Pelaku Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay
-
Jawab Keluhan Pajak Konser Coldplay Kemahalan, Pemprov DKI: Sudah Sesuai Perda
-
Penipuan Jual Beli Tiket Coldplay Bikin Resah Masyarakat, Legislator PAN Desak e-Commerce Diatur Dalam UU
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!