Suara.com - Empat tersangka penipuan modus jasa penitipan atau jastip tiket konser Coldplay ditangkap pada 31 Mei dan 1 Juni 2023 di rumahnya masing-masing di Sulawesi Selatan. Mereka ternyata tinggal saling berdekatan alias bertetangga.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut keempat tersangka berinisial MS (22), MMH (20), AB (36) dan A (35). Seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
"Kami melakukan penamgkapan di Sulsel di rumah mereka masing-masing, yaitu di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidengreng Rapang. Jadi keempatnya kami tangkap di rumah masing-masing di lokasi yang berdekatan," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Auliansyah, para tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka MS berperan membuat akun Istagram Jastiptiket.Coldplay. Sedangkan tersangka MHH dan A berperan membuat akun dompet digital untuk menampung uang hasil penipuan.
Dari penghitungan sementara, total uang hasil kejahatan yang mereka peroleh mencapai Rp20 juta.
"Dari keseluruhan yang yang dikirimkan korban kepada pelaku, masing-masing (pelaku) mendapat bagian," jelas Auliansyah.
Atas perbuatannya, keempat tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Pada pasal tersebut dapat dikenakan penjara paling lama 6 tahun dan atau denda 1 miliar," pungkas Auliansyah.
Baca Juga: Bertambah jadi 4 Orang, 2 Tersangka Baru Kasus Penipuan Tiket Coldplay Diburu hingga ke Sulsel
Berita Terkait
-
Bertambah jadi 4 Orang, 2 Tersangka Baru Kasus Penipuan Tiket Coldplay Diburu hingga ke Sulsel
-
Ini Tampang Pelaku Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay
-
Jawab Keluhan Pajak Konser Coldplay Kemahalan, Pemprov DKI: Sudah Sesuai Perda
-
Penipuan Jual Beli Tiket Coldplay Bikin Resah Masyarakat, Legislator PAN Desak e-Commerce Diatur Dalam UU
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!