Suara.com - Ribuan massa Partai Buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, telah membubarkan diri.
Massa membubarkan diri setelah rampung mengawal jalannya sidang gugatan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (5/6/2023) sore.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sebelum bubar massa sempat mendengarkan orasi dari Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Dalam orasinya, Said menyuarakan tentang betapa pentingnya gugatan tersebut dikabulkan oleh hakim MK.
Selepas itu, massa berarak mundur meninggalkan Jalan Medan Merdeka Barat menuju arah Jalan Medan Merdeka Selatan tepatnya di area parkir IRTI Monas.
Seiring dengan itu, mobil komando yang dibawa massa juga ikut meninggalkan lokasi. Kawat berduri dan beton yang terpasang di dekat jembatan penyebrangan orang (JPO) di depan Gedung Indosat pun mulai dibongkar oleh aparat.
Arus lalu lintas yang sebelumnya ditutup di Jalan Medan Merdeka Barat kini mulai bisa dilintasi kembali.
Kawal Sidang di MK
Sebelumnya, massa aksi dari Partai Buruh memadati area Bundaran Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023) siang. Mereka menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka mengawal sidang MK terkait judicial review UU Cipta Kerja.
"Tujuan aksi kami hari ini adalah mengawal sidang MK terkait dengan sidang kedua permohonan Partai Buruh," kata Presiden Said Iqbal kepada wartawan di lokasi.
Baca Juga: Ribuan Buruh "Serang" Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan
Said mengatakan sidang kali ini merupakan sidang kedua proses judicial review. Sidang tersebut dimulai pukul 13.00 WIB.
"Sidang ini adalah sidang kedua perbaikan terhadap gugatan dari partai buruh dan mudah-mudahan jam 1 siang nanti sidang akan dibuka oleh majelis hakim dan sampai dengan selesai," ujar Said.
Pantauan di lokasi, massa Partai Buruh tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Massa awalnya melakukan long march dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan tepatnya di IRTI Monas menuju Bundaran Patung Kuda.
Terpantau ada satu mobil komando di lokasi. Massa tampak membawa atribut seperti bendera dan spanduk bernada penolakan penolakan Omnibus Law.
Berita Terkait
-
Tantang Jokowi dan Puan Hadir di Sidang Gugatan UU Ciptaker, Said Iqbal: Jangan Pengecut!
-
Usai Cium Tangan Ganjar, Presiden Buruh Said Iqbal: Capres Lain Panik dan Baperan!
-
Kawal Sidang MK Soal UU Ciptaker, Massa Buruh Padati Area Patung Kuda Jakpus
-
Ribuan Buruh "Serang" Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan
-
Buruh Kembali Siap Geruduk Istana Hari Ini, Agenda Tetap Tolak Perppu Ciptaker
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan