Suara.com - Ribuan massa Partai Buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, telah membubarkan diri.
Massa membubarkan diri setelah rampung mengawal jalannya sidang gugatan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (5/6/2023) sore.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sebelum bubar massa sempat mendengarkan orasi dari Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Dalam orasinya, Said menyuarakan tentang betapa pentingnya gugatan tersebut dikabulkan oleh hakim MK.
Selepas itu, massa berarak mundur meninggalkan Jalan Medan Merdeka Barat menuju arah Jalan Medan Merdeka Selatan tepatnya di area parkir IRTI Monas.
Seiring dengan itu, mobil komando yang dibawa massa juga ikut meninggalkan lokasi. Kawat berduri dan beton yang terpasang di dekat jembatan penyebrangan orang (JPO) di depan Gedung Indosat pun mulai dibongkar oleh aparat.
Arus lalu lintas yang sebelumnya ditutup di Jalan Medan Merdeka Barat kini mulai bisa dilintasi kembali.
Kawal Sidang di MK
Sebelumnya, massa aksi dari Partai Buruh memadati area Bundaran Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023) siang. Mereka menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka mengawal sidang MK terkait judicial review UU Cipta Kerja.
"Tujuan aksi kami hari ini adalah mengawal sidang MK terkait dengan sidang kedua permohonan Partai Buruh," kata Presiden Said Iqbal kepada wartawan di lokasi.
Baca Juga: Ribuan Buruh "Serang" Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan
Said mengatakan sidang kali ini merupakan sidang kedua proses judicial review. Sidang tersebut dimulai pukul 13.00 WIB.
"Sidang ini adalah sidang kedua perbaikan terhadap gugatan dari partai buruh dan mudah-mudahan jam 1 siang nanti sidang akan dibuka oleh majelis hakim dan sampai dengan selesai," ujar Said.
Pantauan di lokasi, massa Partai Buruh tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Massa awalnya melakukan long march dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan tepatnya di IRTI Monas menuju Bundaran Patung Kuda.
Terpantau ada satu mobil komando di lokasi. Massa tampak membawa atribut seperti bendera dan spanduk bernada penolakan penolakan Omnibus Law.
Berita Terkait
-
Tantang Jokowi dan Puan Hadir di Sidang Gugatan UU Ciptaker, Said Iqbal: Jangan Pengecut!
-
Usai Cium Tangan Ganjar, Presiden Buruh Said Iqbal: Capres Lain Panik dan Baperan!
-
Kawal Sidang MK Soal UU Ciptaker, Massa Buruh Padati Area Patung Kuda Jakpus
-
Ribuan Buruh "Serang" Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan
-
Buruh Kembali Siap Geruduk Istana Hari Ini, Agenda Tetap Tolak Perppu Ciptaker
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal