Suara.com - Lini masa berbagai media sosial kini dipenuhi oleh isak tangis para fans sepak bola yang gagal berebut alias war tiket Indonesia vs Argentina yang akan digelar dalam FIFA Matchday, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 19 Juni 2023 mendatang.
Adapun pembelian tiket laga persahabatan antara Skuad Garuda vs La Albiceleste tersebut dibuka pada hari ini, Senin (5/6/2023) mulai pukul 12.00 WIB.
Pembelian tiket tersebut bak sebuah perlombaan dengan kompetisi ketat lantaran tiket hanya dapat dibeli melalui transaksi Bank BRI.
Betapa nelangsanya para penggemar sepak bola yang kehabisan tiket laga tersebut. Bahkan, tiket ludes dalam waktu sekejap.
Berdasarkan pantauan tim Suara.com, tiket ludes terjual hanya dalam waktu 7-15 menit dari berbagai kelas tiket.
Lantas, bagaimana keluh kesah para fans bola yang jadi korban war tiket Indonesia vs Argentina?
Keluh kesah warganet kalah war: Curiga tiket habis sebelum penjualan tiket dibuka
Keluh kesah warganet di lini masa media sosial kini beragam.
Ada warganet yang menaruh curiga lantaran tiket tinggal sisa 5 unit padahal belum dibuka. Warganet tersebut juga menyematkan tampilan tangkapan layar pada pukul 10.04, yakni 2 jam sebelum penjualan tiket.
Baca Juga: Tak Selalu Laris, Laga Messi dan Argentina Lawan Tim Asia Ini Sepi Penonton
"War tiket Indonesia vs Argentina aja belum dimulai, tapi udah tersisa 5 tiket aja wkwk aneh," cuit warganet di Twitter.
Senada, warganet lain mencurigai adanya permainan mafia tiket sehingga bisa ludes dalam waktu sekejap. Bahkan, si warganet tersebut telah memasang timer untuk langsung membuka situs begitu penjualan dibuka.
"Payah banyak mafia udah set timer buat war, masa gak dapet sama sekali," timpal warganet lain di kolom komentar.
Selain terkait tiket yang mendadak ludes, beberapa warganet juga mengeluhkan mereka tak mampu melakukan pembayaran kala sudah sampai di halaman akhir transaksi.
"Lebih lucu dari Coldplay , war tiket Argentina vs Indonesia , gak bisa bayar," tulis warganet dalam cuitan terpisah.
Berita Terkait
-
Tak Selalu Laris, Laga Messi dan Argentina Lawan Tim Asia Ini Sepi Penonton
-
Pulang ke Indonesia, Barang Bawaan Gen Halilintar Beratnya Mencapai 1 Ton
-
Tiket Indonesia Vs Argentina Ludes dalam Waktu Hanya 10 Menit
-
6 Klub Liga 1 yang Sudah Lengkapi Kuota Pemain Asing untuk Musim 2023/2024
-
Tak Terduga! Ernando Ari Sempat Tolak Bermain di FIFA Matchday, Namun Sosok Ini yang Membuat Berubah Pikiran
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK