Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto kini harus gigit jari lantaran solusi damai yang ia tawarkan untuk merampungkan konflik Rusia-Ukraina ditolak mentah-mentah oleh Menhan Ukraina.
Tak tanggung-tanggung, Menhan Ukraina yang berada di bahwa komando Presiden Volodymyr Zelenskyy tersebut melontarkan kata 'aneh' untuk menilai usulan Prabowo.
Sebelumnya, usulan tersebut disampaikan oleh sang Menhan RI di pertemuan menhan sedunia di International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue 20th Asia Security Summit, Singapura, Sabtu (3/6/2023).
Lantas, seperti apa isi poin usulan damai Prabowo? Apa alasan Menhan Ukraina bisa menilai solusi yang ditawarkan Prabowo aneh?
5 poin utama usulan solusi damai Prabowo terhadap konflik Rusia-Ukraina
Prabowo kala itu menelurkan 5 poin solusi damai yang terdiri atas gencatan senjata, penarikan mundur pasukan Rusia dan Ukraina sejauh 15 kilometer dari posisi serangan masing-masing pihak, dan pembuatan DMZ (zona demiliterisasi) di wilayah antara pasukan Rusia dan Ukraina.
Sang Menhan RI tersebut juga mengusulkan pasukan penjaga perdamaian dan pemantau PBB, referendum di wilayah sengketa.
Referendum tersebut diperuntukan demi menentukan bagi warga di zona demiliterisasi tersebut ingin bergabung ke Rusia atau Ukraina.
Tak lupa, Prabowo menuntut agar dialog Shangri-La menemukan modus deklarasi sukarela yang bertujuan mendesak Ukraina dan Rusia untuk segera memulai negosiasi perdamaian.
Baca Juga: Popularitas Prabowo Subianto Unggul di Kalangan Pemilih Kritis
Menteri Pertahanan Ukraina tolak usulan Prabowo: Aneh!
Sayangnya, usulan Prabowo kini ditolak mentah-mentah oleh Menteri Pertahanan Ukraina, Olekssi Reznikov.
Reznikov bahkan menuding rencana yang diutarakan oleh Prabowo datang dari Rusia, bukan dari Ukraina.
"Kedengarannya seperti rencana Rusia, bukan rencana Indonesia," kata Reznikov dalam dialog tersebut.
Reznikov langsung 'menyemprot' Prabowo habis-habisan dan menyebut usulannya aneh.
"Kami tidak membutuhkan mediator ini datang kepada kami dengan rencana aneh ini," tegas Reznikov.
Berita Terkait
-
Popularitas Prabowo Subianto Unggul di Kalangan Pemilih Kritis
-
Terus Mengejar Keadilan, Jessica Iskandar Kini Mengadu ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Proposal Damai Ditolak Mentah-mentah Ukraina, Manuver Prabowo Bikin Heran Netizen Indonesia: Kalau Dia Jadi Presiden...
-
Prabowo Populer di Kalangan NU, Begini Kedekatannya dengan Gus Dur
-
Adu Elektabilitas di Survei, Ganjar Pranowo Melejit dan Prabowo Subianto Mengekor, Lantas Anies Baswedan?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu