Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Kejaksaan Agung RI melibatkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengaudit nilai kerugian negara di kasus proyek BTS yang telah menjerat Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.
Pelibatan BPK dinilai penting untuk menjawab keraguan publik atas hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sebab BPKP hanya menghitung prestasi terbangunnya BTS berdasarkan cut of proses pembangunan hingga tahun Maret 2022 yang secara kumulatif baru terbangun 20 persen” kata Boyamin kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Di sisi lain, Boyamin berpendapat penjelasan Kejaksaan Agung RI secara rasional, logis dan ilmiah kepada publik sangat diperlukan untuk menepis tudingan terkait adanya motif politik di balik kasus tersebut.
“Ini dibutuhkan untuk menepis adanya tudingan motif politik dalam penanganan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G ini, yang dipakai untuk membunuh lawan politik, sekaligus menaikan kawan politik menjelang pilpres tahun 2024," katanya.
Kerugian sampai Triliunan Rupiah
Sebelumnya, Sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus meragukan hasil penghitungan BPKP terkait nilai kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 yang disebut mencapai Rp8,03 triliun. Sebab para vendor dalam proyek tersebut menurutnya telah membelanjakan berbagai perangkat penunjang untuk pembangunan BTS.
“Artinya barangnya sudah dibeli, apa iya kerugiannya hingga 80 persen. Maka dari itu kami meragukan penghitungan BPKP” ungkap Iskandar.
Bukan Peristiwa Pidana Biasa
Baca Juga: Kejagung Periksa Dirut PT Smartfren Telecom Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi sempat menyatakan kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 bukan peristiwa pidana biasa. Sebab nilai kerugian keuangan negara akibat kejahatan tersebut mencapai Rp8 triliun lebih.
"Satu titik poin yang harus kita cermati bersama di dalam kasus ini, kita ingat peristiwa ini ada dana yang digulirkan proyek senilai 10 triliun sekian, kerugian negaranya 8 triliun sekian. Nah ini mungkin perlu kita cermati bersama bahwa ini bukan peristiwa pidana biasa," kata Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
Menurut Kuntadi, Kejaksaan Agung RI tidak hanya fokus pada proses penindakan. Tetapi, juga fokus melakukan pemulihan terhadap kerugian keuangan negara.
"Tentunya kegiatan penelusuran aset kita lakukan jauh sebelum hari ini. Itu sudah kita lakukan dan beberapa sudah kita lakukan penyitaan dan itu sudah kami sampaikan, itu masih bergulir semua," kata dia.
Klaim Tak Ada Unsur Politik
Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam kesempatan yang sama menegaskan tidak ada unsur politik di balik penetapan tersangka dan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait perkara ini. Ia mengklaim penetapan tersangka dan penahanan murni dilakukan sebagai upaya penegakan hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Dirut PT Smartfren Telecom Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G
-
Dana KJP-KJMU Rp 197 Miliar Mengendap, Pemprov DKI Janji Salurkan dalam Dua Pekan
-
Ada Temuan BPK yang Didiamkan Pemprov DKI Sejak Periode Kedua Kepemimpinan Gubernur Sutiyoso
-
Pertahankan Tradisi Anies Raih WTP, Heru Budi Klaim Sudah Transparan Kelola Keuangan Daerah
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!