Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap temuannya yang tak kunjung dikerjakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Bahkan, laporan ini didiamkan Pemprov selama 18 tahun sejak 2005.
Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengatakan, sampai dengan laporan pemantauan semester II tahun 2022 ini, Pemprov DKI disebut telah menindaklanjuti 9.432 rekomendasi dari 10.931 rekomendasi atau 86,29 persen dari keseluruhan rekomendasi periode 2005-2022. Sementara 11,11 persen di antaranya belum dikerjakan.
Hal ini dikatakan Ahmadi dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK dan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah (IHPD) Tahun 2022 kepada Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Masih terdapat 1.215 rekomendasi atau 11,11 persen yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti dan terdapat 284 rekomendasi atau 2,60 persen tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah," ujar Ahmadi, Senin (29/5/2023).
Lebih lanjut, Ahmadi menyampaikan sejumlah temuan dalam LHP LKPD DKI Jakarta tahun 2022. Di antaranya seperti kelebihan pembayaran hingga dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang mengendap.
Meski demikian, dalam hasil pemeriksaan BPK, Pemprov DKI masih mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai, BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah," kata Ahmadi.
Ahmadi menyampaikan Pemprov melakukan kelebihan pembayaran atas belanja senilai Rp 11,34 miliar dan denda keterlambatan senilai Rp34,53 miliar, sehingga totalnya Rp45,87 miliar.
"Kelebihan pembayaran atas belanja senilai Rp 11,34 miliar terjadi karena adanya kelebihan perhitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai Rp 6,39 miliar, kekurangan volume pengadaan barang/jasa sebesar Rp 4,06 miliar, kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai Rp878 juta," ucap Ahmadi.
Baca Juga: Pertahankan Tradisi Anies Raih WTP, Heru Budi Klaim Sudah Transparan Kelola Keuangan Daerah
Pihaknya juga mencatat adanya denda keterlambatan senilai Rp 34,53 miliar. Atas permasalahan tersebut, telah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp 14,66 miliar.
Selanjutnya, dana mengendap bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar yang belum disalurkan kepada penerimanya, serta bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp 15,18 miliar yang disebut BPK tidak sesuai ketentuan.
Masalah ketiga yakni penatausahaan penyerahan dan pencatatan aset tetap fasos-fasum belum tertib.
"Ketidaktertiban tersebut antara lain dua bidang tanah fasos fasum yang telah diterima dari pemegang Surat Izin Penguasaan Penggunaan Tanah (SIPPT) Rp 17,72 miliar berstatus sengketa, penerimaan aset fasos fasum belum seluruhnya dilaporkan oleh Walikota ke BPAD," tuturnya.
"Aset fasos fasum dikuasai dan/atau digunakan pihak lain tanpa perjanjian, pencatatan ganda aset fasos fasum dalam KIB, serta aset fasos fasum berupa gedung, jalan, saluran, dan jembatan dicatat dengan ukuran yang tidak wajar yaitu 0 m2 atau 1 m2," katanya menambahkan.
Ahmadi pun meminta Pemprov DKI segera menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari permasalahan-permasalahan laporan keuangan tahun 2022 ini.
Berita Terkait
-
Pertahankan Tradisi Anies Raih WTP, Heru Budi Klaim Sudah Transparan Kelola Keuangan Daerah
-
Diungkap BPK, Masalah Era Anies Masih Terjadi di Kepemimpinan Heru Budi: Kelebihan Bayar hingga Dana KJP Mengendap
-
Beda dengan Zaman Anies, Spanduk DKI Raih WTP dari BPK Tidak Boleh Dibentangkan Saat Paripurna Berlangsung
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak
-
11 Tentara dan Polisi Israel Dilaporkan Bunuh Diri, Tekanan Perang Gaza Disorot
-
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus
-
[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com
-
Presiden Prabowo Desain Khusus Kaus dan Payung untuk Peringatan May Day 2026
-
Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!
-
Pacu Investasi, Pemprov DKI Siapkan Perizinan Mudah dan Insentif bagi Pengusaha
-
Alumni PMKRI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Sebut Ceramah UGM Telah Diedit
-
Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!
-
Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026