Suara.com - Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III belum membahas sosok calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
"Nama tetap akan kami kerucutkan, tetapi bukan hari ini. Hari ini masih menimbang-nimbang dahulu dari nama-nama yang ada," ujar Puan dalam konferensi pers di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Terkait dengan nama calon wakil presiden (cawapres) bagi bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo, Puan mengingatkan kembali perihal ucapan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menyebutkan sudah ada 10 nama.
Sejumlah nama yang masuk untuk dipertimbangkan, kata dia, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
"Kalau boleh saya sebutkan, yang ada di media ada Pak Mahfud, sudah masuk namanya. Pak Erick Thohir, Pak Ridwan Kamil, Pak Sandiaga Uno, Pak AHY, sopo lagi Mas, Pak Airlangga, nama-nama itu, ya, masuk dalam peta yang ada di PDI Perjuangan," ujar Puan.
Ketua DPR RI ini mengungkapkan nama-nama tersebut semuanya memiliki kelebihan yang nantinya akan dipertimbangkan.
"Apakah itu bisa bekerja sama dengan calon dari PDI Perjuangan sesuai dengan visi, misi, cita-cita, dan sebagainya," kata Puan.
Dikatakan pula bahwa nama-nama tersebut belum dibahas dalam Rakernas III PDI Perjuangan.
Meskipun demikian, Puan menyebut jika sudah dikerucutkan akan disampaikan langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada Ganjar Pranowo.
"Tentu saja nanti cawapres itu setelah mengerucut, kami sampaikan atau Ibu Ketua Umum akan sampaikan kepada capresnya itu. Apakah capresnya itu memang nyaman untuk mempunyai pendamping yang namanya a, b, c itu," kata Puan.
Jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Jokowi Yakin Ganjar Pranowo Bisa Majukan Indonesia, Netizen Enggak Percaya: Kalau Benar, Kok Jateng Sangat Memprihatinkan?
-
Kursi Cawapres Ganjar Pranowo Jadi Penawaran, AHY Akan Tinggalkan Anies Baswedan?
-
"Enggak Harus Jenderal", Kerasnya Arah Dukungan Jokowi Lewat Sebut Ganjar Pranowo Bernyali
-
Tinggalkan Prabowo, Jokowi Terlihat Jelas Dukung Ganjar Pranowo: Gerindra Mau Klaim Apalagi?
-
PDIP Makin Solid Saat Koalisi Lain Mulai Merenggang, Gerindra Kena Sindir: Bingung Mau Klaim Jokowi Apa Lagi Ya?
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Pemerintah Cuma Mikir Cuan, JATAM: Sumatra Akan Tetap Diterpa Bencana Meski Tak Ada Hujan Ekstrem
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi