Suara.com - Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III belum membahas sosok calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
"Nama tetap akan kami kerucutkan, tetapi bukan hari ini. Hari ini masih menimbang-nimbang dahulu dari nama-nama yang ada," ujar Puan dalam konferensi pers di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Terkait dengan nama calon wakil presiden (cawapres) bagi bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo, Puan mengingatkan kembali perihal ucapan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menyebutkan sudah ada 10 nama.
Sejumlah nama yang masuk untuk dipertimbangkan, kata dia, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
"Kalau boleh saya sebutkan, yang ada di media ada Pak Mahfud, sudah masuk namanya. Pak Erick Thohir, Pak Ridwan Kamil, Pak Sandiaga Uno, Pak AHY, sopo lagi Mas, Pak Airlangga, nama-nama itu, ya, masuk dalam peta yang ada di PDI Perjuangan," ujar Puan.
Ketua DPR RI ini mengungkapkan nama-nama tersebut semuanya memiliki kelebihan yang nantinya akan dipertimbangkan.
"Apakah itu bisa bekerja sama dengan calon dari PDI Perjuangan sesuai dengan visi, misi, cita-cita, dan sebagainya," kata Puan.
Dikatakan pula bahwa nama-nama tersebut belum dibahas dalam Rakernas III PDI Perjuangan.
Meskipun demikian, Puan menyebut jika sudah dikerucutkan akan disampaikan langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada Ganjar Pranowo.
"Tentu saja nanti cawapres itu setelah mengerucut, kami sampaikan atau Ibu Ketua Umum akan sampaikan kepada capresnya itu. Apakah capresnya itu memang nyaman untuk mempunyai pendamping yang namanya a, b, c itu," kata Puan.
Jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Jokowi Yakin Ganjar Pranowo Bisa Majukan Indonesia, Netizen Enggak Percaya: Kalau Benar, Kok Jateng Sangat Memprihatinkan?
-
Kursi Cawapres Ganjar Pranowo Jadi Penawaran, AHY Akan Tinggalkan Anies Baswedan?
-
"Enggak Harus Jenderal", Kerasnya Arah Dukungan Jokowi Lewat Sebut Ganjar Pranowo Bernyali
-
Tinggalkan Prabowo, Jokowi Terlihat Jelas Dukung Ganjar Pranowo: Gerindra Mau Klaim Apalagi?
-
PDIP Makin Solid Saat Koalisi Lain Mulai Merenggang, Gerindra Kena Sindir: Bingung Mau Klaim Jokowi Apa Lagi Ya?
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
-
Merawat Budaya Lewat Kopi, Cublak Suweng Hadir dengan Cerita dan Filosofi Nusantara
-
Gagal Tembus Patung Kuda, Massa Aliansi Rakyat Tertahan Barikade Polisi
-
Ditengah Kelangkaan, Harga Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tak Naik hingga Akhir 2026
-
TPPO Kerap Berawal dari Penempatan Pekerja Migran Ilegal
-
Krisis Identitas Gen Z: Saat Algoritma dan Media Sosial Membentuk Jati Diri
-
The Killing Vote: Potret Kegagalan Hukum yang Melahirkan Vigilantisme
-
BGN Pamer Laporan Keuangan era Dadan Hindayana Raih Opini WTP BPK
-
Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Dolar AS Turun ke Rp17.919
-
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti