Terakhir, majelis hakim juga mengabulkan gugatan sebagian,namun dalam putusan ini,pemilu dilaksanakan dengan system campuran beda level.
Komentari Jokowi soal cawe-cawe
Belum usai polemik informasi mengenai perubahan sistem Pemilu 2024, Denny Indrayana ikut menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang akan ikut cawe-cawe jelang pemilu.
Mantan Wamenkumham ini nampak yakin betul kalau Jokowi memiliki tujuan tertentu ketika akan melakukan cawe-cawe, meski presiden menekankan akan melakukan halitu demi kepentingan negara.
Denny lalu menyatakan kalau presiden telah melakukan cawe-cawe melalui kasus upaya kudeta Partai Demokrat yang dilakukan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko.
Menurut dia, jika Jokowi memang dalam posisi netral, ia tidak akan membiarkan anak buahnya mencoba merebut partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.
Sebut mafia di MA bantu menangkan PK Moeldoko
Terkait dengan upaya dugaan kudeta Partai Demokrat oleh Moeldoko, mantan Panglima TNI itu telah mengajukan gugatan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Denny Indrayana kembali melontarkan pernyataan kontriversial dengan mengaku kalau mendapatkan informasi PK tersebut telah diatur pemenangnya.
Baca Juga: 3 Pelanggaran Jokowi Menurut Denny Indrayana hingga Perlu Dimakzulkan
Informasi itu ia dapat dari pengakuan sejumlah terduga mafia kasus di MA yang mengaku telah dijanjikan sesuatu jika memenangkan PK Moeldoko di MA.
Minta DPR Makzulkan Jokowi
Terbaru, Denny Indrayana mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memakzulkan Jokowi dari posisinya sebagai presiden.
Menurut dia, hal itu layak dilakukan karena presiden dinilai sudah beberapa kali melanggar UUD 1945 sehingga layak untuk diperiksa.
Permintaan itu ia ungkapkan melalui salah satu cuitan di akun Twitternya @dennyindrayana beberapa waktu lalu. Pendapatnya itu didasarkan pada pernyataan Jokowi yang akan ikut cawe-cawe dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan. Impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," ucap Denny seperti dikutip pada Rabu 7 Juni 2023.
Berita Terkait
-
3 Pelanggaran Jokowi Menurut Denny Indrayana hingga Perlu Dimakzulkan
-
Duduk Perkara Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, Terkait Cawe-cawe Pilpres?
-
Kalau Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Diterapkan, Potensi Permainan 'Setor' Uang di Internal Partai Bisa Menguat
-
Adu Strategi 2 Matahari! Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Bersaing Ketat karena Tugas Khusus di Pemilu 2024
-
Tepis Isu Relawan Jokowi Pecah Dukungan, Sekjen PDIP: Semua Solid Terkonsolidasi Mendukung Ganjar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!