Suara.com - Nama Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menjadi perhatian publik karena sejumlah pernyataannya yang kontroversial jelang Pemilu 2024.
Pernyataan mantan Wamenkumham itu tak hanya mencuri perhatian masyarakat awam, namun juga memicu perdebatan di kalangan elite politik.
Lalu apa saja pernyataan kontroversial Denny Indrayana itu? Simak ulasannya berikut ini.
Sebut MK akan ubah sistem Pemilu 2024
Akhir Mei lalu, tepatnya pada Minggu (28/5/2023), Denny Indrayana membuat heboh dengan menyatakan kalau dirinya mendapatkan informasi kalau Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan kalau Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup.
Ia mengaku mendapatkan informasi itu dari sumber yang sangat bisa dipercaya di internal MK. Sontak, pernyataan Denny memicu pro dan kontra di masyarakat, termasuk elit politik.
Salah satu tokoh politik yang bereaksi adalah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Melalui akun Twitternya, ia mengatakan, perubahan sistem pemilu dapat menimbulkan kekacauan politik atau chaos.
Kicauan SBY itu lalu ditanggapi oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto dengan mengatakan cuitan SBY itu menakut-nakuti masyarakat.
Ungkap 5 bocoran putusan MK tentang Pemilu 2024
Baca Juga: 3 Pelanggaran Jokowi Menurut Denny Indrayana hingga Perlu Dimakzulkan
Masih terkait dengan sistem Pemilu 2024, Denny Indrayana menyatakan, ada lima kemungkinan putusan hakim MK terkait gugatan uji materi UU Pemilu mengenai sistem pemilu proporsional terbuka.
Pertama, ungkapnya, hakim konstitusi akan menolak gugatan uji materi UU Pemilu. Kedua, hakim konstitusi tidak menerima gugatan.
Menurut dia, jika dua putusan itu diambil, maka pemilu di Indonesia akan tetap memakai sistem proporsional terbuka.
Ia melanjutkan, kemungkinan ketiga adalah majelis hakim konstitusi mengabulkan seluruh gugatan uji materi UU Pemilu.
Ini artinya sistem proporsional tertutup akan berlaku pada Pemilu 2024 atau setidaknya ditunda untuk diberlakukan pada Pemilu 2029.
Keempat, lanjut Denny, majelis hakim akan mengabulkan sebagian gugatam,yang artinya pemilu akan digelar dengan sistem campuran, yakni tertutup namun memerhatikan perolehan suara yang leku di 2024 dan 2029.
Terakhir, majelis hakim juga mengabulkan gugatan sebagian,namun dalam putusan ini,pemilu dilaksanakan dengan system campuran beda level.
Komentari Jokowi soal cawe-cawe
Belum usai polemik informasi mengenai perubahan sistem Pemilu 2024, Denny Indrayana ikut menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang akan ikut cawe-cawe jelang pemilu.
Mantan Wamenkumham ini nampak yakin betul kalau Jokowi memiliki tujuan tertentu ketika akan melakukan cawe-cawe, meski presiden menekankan akan melakukan halitu demi kepentingan negara.
Denny lalu menyatakan kalau presiden telah melakukan cawe-cawe melalui kasus upaya kudeta Partai Demokrat yang dilakukan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko.
Menurut dia, jika Jokowi memang dalam posisi netral, ia tidak akan membiarkan anak buahnya mencoba merebut partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.
Sebut mafia di MA bantu menangkan PK Moeldoko
Terkait dengan upaya dugaan kudeta Partai Demokrat oleh Moeldoko, mantan Panglima TNI itu telah mengajukan gugatan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Denny Indrayana kembali melontarkan pernyataan kontriversial dengan mengaku kalau mendapatkan informasi PK tersebut telah diatur pemenangnya.
Informasi itu ia dapat dari pengakuan sejumlah terduga mafia kasus di MA yang mengaku telah dijanjikan sesuatu jika memenangkan PK Moeldoko di MA.
Minta DPR Makzulkan Jokowi
Terbaru, Denny Indrayana mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memakzulkan Jokowi dari posisinya sebagai presiden.
Menurut dia, hal itu layak dilakukan karena presiden dinilai sudah beberapa kali melanggar UUD 1945 sehingga layak untuk diperiksa.
Permintaan itu ia ungkapkan melalui salah satu cuitan di akun Twitternya @dennyindrayana beberapa waktu lalu. Pendapatnya itu didasarkan pada pernyataan Jokowi yang akan ikut cawe-cawe dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan. Impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," ucap Denny seperti dikutip pada Rabu 7 Juni 2023.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
3 Pelanggaran Jokowi Menurut Denny Indrayana hingga Perlu Dimakzulkan
-
Duduk Perkara Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, Terkait Cawe-cawe Pilpres?
-
Kalau Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Diterapkan, Potensi Permainan 'Setor' Uang di Internal Partai Bisa Menguat
-
Adu Strategi 2 Matahari! Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Bersaing Ketat karena Tugas Khusus di Pemilu 2024
-
Tepis Isu Relawan Jokowi Pecah Dukungan, Sekjen PDIP: Semua Solid Terkonsolidasi Mendukung Ganjar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini