Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tiga mobil dari hasil penggeledahan di Batam, Kepuluan Riau, terkait kasus gratifikasi mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di dua lokasi berbeda, yakni sebuah ruko dan salah satu rumah di kompleks perumahan mewah Jalan Everest, Sekupang pada Selasa (6/7/2023) kemarin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap tiga mobil bermerek Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris ditemukan penyidik di ruko yang kondisinya tertutup.
"Diduga ada kesengajaan disembunyikan," kata Ali pada Rabu (7/6/2023).
Sementara dari hasil penggeledahan di rumah Andhi yang berada di perumahan mewah, penyidik menemukan bukti elektronik.
"(Selanjutnya) segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tetsebut," kata Ali.
Sebelumnya diberitakan, nilai gratifikasi yang diterima Andhi mencapai miliaran rupiah. Angka tersebut bahkan kemungkinan bertambah mengingat proses penyidikan hingga kini masih berlangsung.
Andhi diumumkan menjadi tersangka gratifikasi pada Senin 15 Mei 2023 silam. Penetapan itu menyusul status perkaranya yang telah ditingkat dari penyelidikan ke penyidikan. KPK menduga gratifikasi Andhi berkaitan dengan ekspor-impor.
Gara-gara Viral
Baca Juga: KPK Geledah Aset Andhi Pramono di Batam: Tiga Mobil Mewah Disita Penyidik
Andhi harus berurusan dengan KPK karena harta kekayaannya yang diduga janggal. Hal tersebut terkuak sebagai buntut dari gaya hidup keluarganya yang kerap pamer kekayaan di media sosial.
Dari hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK ditemukan adanya dana yang masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.
"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (9/3/2023) lalu.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 miliknya, tercatat Andhi memiliki kekayaan Rp 13,75 miliar.
Kekayaan itu terbagi atas tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, nilai seluruhnya mencapai Rp 6,9 miliar.
Kemudian alat transportasi dan mesin berupa 11 mobil dan 2 sepeda motor dengan nilai seluruhnya Rp 1,8 miliar. Surat berharga Rp 2,9 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp 706 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek