Suara.com - Mantan Kepala Bea Cukai Andhi Pramono telah resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus gratifikasi. Setelah itu, KPK membidik aset-aset milik Andhi Pramono, salah satunya rumah mewah di Batam.
Rumah itu digeledah untuk mengusut kasus dugaan gratifikasi yang mendera Andhi Pramono.
Adapun, rumah tersebut berada di komplek perumahan Grand Summit, Jalan MT Everest, Sekupang, Batam. Komplek perumahan tersebut merupakan salah satu kawasan elit di Batam yang terdapat fasilitas lapangan golf hingga keamanan tingkat tinggi.
Seperti dilihat dari situs pencarian properti, harga rumah di komplek yang Andhi tempat berkisar antara Rp 5-10 miliar. Misalnya saja situs pencarian properti rumah.123.com, rumah dengan tipe 300/600 meter persegi dijual dengan harga Rp 8,5 miliar.
Rumah yang dilego tersebut memiliki 4 kamar tidur, 2 kamar mandi, 1 Kamar tidur pembantu dan 1 kamar mandi pembantu, dan masih banyak lagi.
Selain itu, situs pencarian properti properti99.co, terdapat rumah yang dijual di kawasan perumahan Andhi Pramono dengan luas bangunan dan tanah 235/685 meter persegi seharga Rp 8 miliar.
Kemudian di situs pencarian yang sama terdapat iklan rumah mewah 3 lantai yang dijual seharga Rp 9,5 miliar. Rumah ini memiliki luas bangunan dan tanah sebesar 384/1.097 meter persegi.
Setelah itu, pada situs jual beli properti lamudo.co.id, dijual rumah di kawasan elit tersebut senilai Rp 5,5 miliar dengan luas bangunan dan tanah sebesar 235/570 meter persegi.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah milik mantan Kepala Bea dan Cukai Andhi Pramono di Batam, Kepulauan Riau. Penggeledahan yang dilakukan KPK pada Selasa (6/6/2023) ini bagian dari penyelidikan kasus dugaan gratifikasi Andhi.
"Tim Penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti. Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini (Andhi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali bilang rumah tersebut berada di kawasan kompleks mewah di Batam.
"Berada di salah satu kompleks perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam," kata Ali.
"Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan updatenya segera akan kami sampaikan kembali," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik