Suara.com - Mantan Kepala Bea Cukai Andhi Pramono telah resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus gratifikasi. Setelah itu, KPK membidik aset-aset milik Andhi Pramono, salah satunya rumah mewah di Batam.
Rumah itu digeledah untuk mengusut kasus dugaan gratifikasi yang mendera Andhi Pramono.
Adapun, rumah tersebut berada di komplek perumahan Grand Summit, Jalan MT Everest, Sekupang, Batam. Komplek perumahan tersebut merupakan salah satu kawasan elit di Batam yang terdapat fasilitas lapangan golf hingga keamanan tingkat tinggi.
Seperti dilihat dari situs pencarian properti, harga rumah di komplek yang Andhi tempat berkisar antara Rp 5-10 miliar. Misalnya saja situs pencarian properti rumah.123.com, rumah dengan tipe 300/600 meter persegi dijual dengan harga Rp 8,5 miliar.
Rumah yang dilego tersebut memiliki 4 kamar tidur, 2 kamar mandi, 1 Kamar tidur pembantu dan 1 kamar mandi pembantu, dan masih banyak lagi.
Selain itu, situs pencarian properti properti99.co, terdapat rumah yang dijual di kawasan perumahan Andhi Pramono dengan luas bangunan dan tanah 235/685 meter persegi seharga Rp 8 miliar.
Kemudian di situs pencarian yang sama terdapat iklan rumah mewah 3 lantai yang dijual seharga Rp 9,5 miliar. Rumah ini memiliki luas bangunan dan tanah sebesar 384/1.097 meter persegi.
Setelah itu, pada situs jual beli properti lamudo.co.id, dijual rumah di kawasan elit tersebut senilai Rp 5,5 miliar dengan luas bangunan dan tanah sebesar 235/570 meter persegi.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah milik mantan Kepala Bea dan Cukai Andhi Pramono di Batam, Kepulauan Riau. Penggeledahan yang dilakukan KPK pada Selasa (6/6/2023) ini bagian dari penyelidikan kasus dugaan gratifikasi Andhi.
"Tim Penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti. Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini (Andhi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali bilang rumah tersebut berada di kawasan kompleks mewah di Batam.
"Berada di salah satu kompleks perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam," kata Ali.
"Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan updatenya segera akan kami sampaikan kembali," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Atasi Horornya Macet TB Simatupang, Kendaraan dari Luar Jakarta Berpeluang Dibatasi
-
UMKM Penyandang Disabilitas Masih Kesulitan Raih Akses Pelatihan Hingga Modal
-
IHSG Tembus 7.909 di Sesi I, Ini Daftar Saham Paling Banyak Dibeli
-
Badai di Industri Tekstil! Raksasa Emiten Pan Brothers Keluar dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia
-
Dorong Generasi Muda Jadi Katalis Ekonomi, BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
BEI 'Kunci' Enam Saham, Ada yang Melesat Ribuan Persen Hingga Terkena Suspensi Ketiga Kalinya!
-
Harga Pembangunan Hotel Hilton Nepal yang Dibakar Massa Habiskan Rp1,9 Triliun
-
Indodax Catatkan Nilai Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 15,24 Triliun
-
Sambut HUT ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025
-
Menkeu Purbaya Diminta Moratorium Cukai Rokok, Pengusaha: Industri Padat Karya Bisa Tergerus