Suara.com - Kualitas udara Kota Jakarta yang buruk belakangan ini kembali menjadi sorotan. Netizen bahkan menyebut polusi udara membuat Ibu Kota Negara terlihat berkabut, khususnya saat pagi hari.
Lembaga data kualitas udara IQ Air pada Selasa (6/6) kemarin bahkan sempat menempatkan Jakarta dengan kualitas udara terburuk di dunia. Indeks kualitas udara di Jakarta sempat berada di angka 157 dengan polutan utamanya yakni PM 2,5 dan nilai konsentrasi 67 µg/m³.
Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 13,6 kali lipat lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO).
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana meminta Pemprov DKI serius dalam melakukan upaya mengurangi jumlah kendaraan bermotor. Banyaknya polusi yang dihasilkan menjadi faktor utama buruknya kualitas udara di Jakarta.
"Kontributor utama atas buruknya kualitas di DKI Jakarta memang polusi akibat kendaraan bermotor. Data korlantas pada 2022 ada sekitar 26 juta kendaraan di DKI Jakarta. Sejauh ini belum pernah ada upaya tegas dalam mengendalikan populasi kendaraan bermotor ini," ujar Justin kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Ia pun menyampaikan sejumlah kebijakan bisa diterapkan untuk menekan jumlah kendaraan bermotor. Misalnya, anjuran bekerja dari rumah atau work from home (wfh), mobil wajib punya garasi, pengetatan uji emisi, menaikkan tarif parkir, penindakan parkil liar, hingga meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan angkutan umum.
Ia juga menyarankan penyediaan layanan angkutan umum di dekat kompleks hunian seperti rusun dan permukiman padat.
"Hunian yang terkonsentrasi atau umah susun akan memudahkan Pemprov untuk mengintegrasikan antara hunian penduduk dengan sistem transportasi massal," ucap Justin.
"Selama hunian penduduk terus menerus tidak terzonasi dengan baik, maka sulit untuk mengintegrasikan dengan jaringan transportasi umum, dan mendorong warga untuk membeli kendaraan bermotor," kata Justin menambahkan.
Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Sebanyak 211 Pegawai KPK Akan Dimutasi ke IKN di Kaltim
Karena itu, ia meminta Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyiapkan berbagai terobosan dalam upaya memperbaiki kualitas udara.
"Penyelesaiannya tak mudah, perlu integrasi di banyak lini. Butuh sosok Gubernur yang tegas, visioner, dengan agenda kerja yang progresif, dibanding yang berpikiran sederhana dengan mempromosikan kendaraan listrik dengan Formula E sebagai upayanya mengurangi polusi," pungkas Justin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura