Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, Muhammad Isnur, menilai pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) telah melanggar prinsip persidangan yang sudah disepakati. Yakni terbuka untuk masyarakat umum.
"Prinsip pengadilan itu adalah terbuka untuk umum, jadi ketika dia ditutup untuk umum, dia melanggar prinsip itu," ujar Isnur saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).
Menurut Isnur, tindakan PN Jaktim membatasi jumlah pengunjung sidang adalah pelanggaran serius. Oleh sebab itu, Isnur berpandangan Badan Pengawas (Bawas) MA dan Komisi Yudisial (KY) bisa menjatuhkan sanksi terkait hal tersebut.
"Tentu di sini Bawas MA dan KY bisa menindak, bisa melakukan pemberian sanksi kepada pengadilan," kata Isnur.
Berebut Masuk PN Jaktim
Sebelumnya, para pendukung Haris dan Fatia berebut masuk ke PN Jaktim untuk menyaksikan sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (8/6/2023).
Pantauan Suara.com di lokasi, ratusan pendukung Haris dan Fatia yang ingin melihat Luhut Binsar Panjaitan bersaksi tertahan tepat di depan gerbang PN Jaktim. Mereka dihadang masuk oleh barikade puluhan polisi.
Sejumlah pendukung Haris dan Fatia memaksa masuk ke dalam, alhasil aksi dorong-dorongan dengan polisi tidak terhindarkan. Terpantau di barisan paling depan ada sejumlah wanita yang menjadi korban dorong-dorongan itu.
Sejumlah wanita itu lantas terinjak-injak oleh pendukung yang lain dan aparat kepolisian. Sesekali terdengar suara minta tolong.
Baca Juga: Ada Kabar Operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung Diundur, Menko Luhut: Kata Siapa?
"Tolong, itu orang tua. Tarik dulu tolong," ucap seorang wanita di lokasi.
Berita Terkait
-
Klaim Banyak Pejabat Pertaruhkan Nyawa Demi Negara di Sidang Haris-Fatia, Luhut Kena Sentil: Kok Jadi Seperti Panggung Komedi
-
Selain Bantah Hebohnya Soal Haris Azhar Minta Saham ke Luhut, Rocky Gerung Ungkap Hal Ini
-
Luhut Jamin Proyek Infrastruktur Jokowi Tak Mangkrak Dan Selesai Pada Tahun 2024
-
Ada Kabar Operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung Diundur, Menko Luhut: Kata Siapa?
-
Menko Luhut Marah Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disebut Bermasalah: Jangan Mambuat Berita Hoax
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi