Suara.com - Seorang mahasiswa perguruan tinggi di Semarang berinisial BT diciduk polisi gegara nekat melakukan penipuan berkedok jual tiket konser band Coldplay di media sosial, Twitter.
Dalih pria tambun ini menipu karena sakit hati dan ingin balas dendam karena pernah menjadi korban penipuan tiket konser girl group asal Korea Selatan, BLACKPINK yang sempat konser di Jakarta pada Maret 2023 lalu.
“Motif daripada pelaku melakukan tindak pidana ini karena katanya mau balas dendam, karena dia juga dulu pernah ketipu,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, di Jakarta Barat, Jumat (9/6/2023).
“Dia memesan tiket BLACKPINK, kemudian di bulan Februari dia tertipu hampir kurang lebih sekitar Rp15 juta. Karena dia kecewa ditipu sama orang, akhirnya dia membalas dendam katanya dengan menipu orang yang akan membeli tiket Coldplay,” imbuh Syahduddi.
Tercatat BT telah dua kali melakukan aksi penipuan. Aksinya yang pertama, BT melakukan penipuan terhadap A.
Saat itu, BT yang mengambil jurusan IT menjanjikan A untuk bisa mengembalikan akun Instagramnya yang terkena hack. Saat itu BT meminta uang senilai Rp3,5 juta dan meminta A untuk melampirkan foto diri beserta kartu identitasnya (KTP).
Namun meski telah memenuhi syarat yang diminta A tidak kunjung mendapatkan akun Instagramnya kembali. Uangnya pun lenyap. Ditambah, foto diri A digunakan BT untuk melakukan aksi penipuan tiket konser Coldplay di Twitter.
BT, mencuit tentang penawaran tiket konser Coldplay menggunakan akun Twitter @coldplayJKT.
Saat itu, seorang korban bernama DA tergiur dengan penawaran BT, lantaran harga tiket yang ditawarkan BT masih masuk akal, ia hanya meminta uang jasa senilai Rp250 dari harga normal tiket.
“Ketika korban melihat akun Twitter @coldplayJKT korban merasa tertarik ingin menggunakan jasa dari tersangka,” kata Syahduddi.
Setelah melihat cuitan tersangka, korban kemudian mengirim pesan lewat inbox Twitter. Selanjutnya tersangka mengirim WhatsApp ke korban dengan nomor luar negeri.
BT kemudian meminta korban untuk mentransfer uang senilai Rp5,5 juta ke virtual account yang telah disiapkan oleh tersangka. Setelah korban mentransfer uang tersebut, tersangka kemudian memblokir nomor korban.
“Uang tersebut digunakan tersangka untuk membeli sepatu Adidas Yeezy dan sisanya digunakan untuk mentraktir makan rekan-rekannya,” jelas Syahduddi.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Demi Beli Sepatu Adidas dan Traktir Teman, Mahasiswa Penipu Tiket Konser Coldplay Beraksi di Twitter Pakai Foto Cewek
-
Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
6 Warga Tangsel Jadi Korban 'Si Kembar' Penipu PO iPhone, Kerugian Rp 1 Miliar
-
Berkaca dari Tiket Konser Coldplay, Polisi Minta Masyarakat Waspada Penipuan Tiket Indonesia Vs Argentina
-
Modus Penipuan Jual Tiket Coldplay Masih Marak, Satu Pelaku Baru di Jakarta Barat Tertangkap!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi