Suara.com - DPP Partai NasDem bereaksi atas adanya laporan terhadap Ketua DPP Sugeng Suparwoto terkait dugaan kasus pelecagan seksual verbal terhadap AAFS. Apalagi diketahui aduan itu diajukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan Bareskrim Polri.
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni meminta Sugeng kooperatif dengan datang untuk memberikan klarifikasi, baik ke MKD maupun Bareskrim Polri.
"MKD itu akan melakukan proses setelah klarifikasi dari kepolisian. Jadi bukan sekarang nih. Sekarang kan dia baru melaporkan bahwa ada anggota yang dilaporkan atas nama Sugeng Suparwoto yang diduga ada pelecehan seksual verbal," kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Sahroni menegaskan aduan ke Bareskrim Polri dalam bentuk aduan masyarakat atau dumas.
"Itu aduan. Itu Dumas (pengaduan masyarakat). Bukan surat laporan resmi. Itu aduan masyarakat yang diterima Bareskrim dan Bareskrim harus mengklarifikasi aduan itu," kata Sahroni.
Karena itu, Sahroni menegaskan pemanggilan terhadap Sugeng pada 14 Juni 2023 nanti bukan untuk melakukan berita acara pemeriksaan atau BAP. Melainkan hanya memberikan klarifikasi.
"Bukan. Hanya klarifikasi dan saya minta Sugeng Suparwoto hadir di situ," kata Sahroni.
Dilaporkan ke MKD
Sebelumnya, Ketua Fraksi Komisi VIII sekaligus Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto diadukan ke MKD DPR RI. Laporan itu terkait kasus dugaan pelecehan seksual verbal kepada AAFS.
Baca Juga: Kian Panas, Beda Pendapat Demokrat Vs NasDem Soal Cawapres Anies
Ammy diketahui merupakan mantan anggota DPR dengan inisial AAFS. Ia melaporkan langsung Sugeng ke MKD pada Jumat (9/6).
"Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan karena kan proses belum berjalan. Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader Partai NasDem," kata AAFS di MKD, Jumat (9/6/2023).
Ia sekaligus membawa bukti-bukti berupa chat. Buktinitu diserahkan dalam bentuk dokumen.
"Iya kalau syarat formil sudah lengkap berarti sudah berikut dengan alat buktinya. Bukti chatting," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua MKD Habiburokhman yang menerima AAFS menyatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait terhadap Sugeng. Ia menyatakan laporan memenuhi syarat.
"Terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos. Kami tadi di sekretariat sudah kita cek secara formil memenuhi syarat ya. Secara formil terpenuhi, artinya tahapan berikutnya kami akan melakukan rapat pleno anggota," kata Habiburokhman.
Berita Terkait
-
Kian Panas, Beda Pendapat Demokrat Vs NasDem Soal Cawapres Anies
-
Soal 'Nyanyian' Sudirman Said Sebut PKS Dirayu Gagalkan Anies Nyapres, NasDem: Ingin Koalisi Pecah
-
Willy Aditya: PDIP Itu Kacang Lupa Kulitnya, Jokowi Anaknya NasDem
-
Lawan Status Tersangka Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 4G, NasDem Bakal Ajukan Praperadilan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?