Suara.com - DPP Partai NasDem bereaksi atas adanya laporan terhadap Ketua DPP Sugeng Suparwoto terkait dugaan kasus pelecagan seksual verbal terhadap AAFS. Apalagi diketahui aduan itu diajukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan Bareskrim Polri.
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni meminta Sugeng kooperatif dengan datang untuk memberikan klarifikasi, baik ke MKD maupun Bareskrim Polri.
"MKD itu akan melakukan proses setelah klarifikasi dari kepolisian. Jadi bukan sekarang nih. Sekarang kan dia baru melaporkan bahwa ada anggota yang dilaporkan atas nama Sugeng Suparwoto yang diduga ada pelecehan seksual verbal," kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Sahroni menegaskan aduan ke Bareskrim Polri dalam bentuk aduan masyarakat atau dumas.
"Itu aduan. Itu Dumas (pengaduan masyarakat). Bukan surat laporan resmi. Itu aduan masyarakat yang diterima Bareskrim dan Bareskrim harus mengklarifikasi aduan itu," kata Sahroni.
Karena itu, Sahroni menegaskan pemanggilan terhadap Sugeng pada 14 Juni 2023 nanti bukan untuk melakukan berita acara pemeriksaan atau BAP. Melainkan hanya memberikan klarifikasi.
"Bukan. Hanya klarifikasi dan saya minta Sugeng Suparwoto hadir di situ," kata Sahroni.
Dilaporkan ke MKD
Sebelumnya, Ketua Fraksi Komisi VIII sekaligus Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto diadukan ke MKD DPR RI. Laporan itu terkait kasus dugaan pelecehan seksual verbal kepada AAFS.
Baca Juga: Kian Panas, Beda Pendapat Demokrat Vs NasDem Soal Cawapres Anies
Ammy diketahui merupakan mantan anggota DPR dengan inisial AAFS. Ia melaporkan langsung Sugeng ke MKD pada Jumat (9/6).
"Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan karena kan proses belum berjalan. Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader Partai NasDem," kata AAFS di MKD, Jumat (9/6/2023).
Ia sekaligus membawa bukti-bukti berupa chat. Buktinitu diserahkan dalam bentuk dokumen.
"Iya kalau syarat formil sudah lengkap berarti sudah berikut dengan alat buktinya. Bukti chatting," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua MKD Habiburokhman yang menerima AAFS menyatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait terhadap Sugeng. Ia menyatakan laporan memenuhi syarat.
"Terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos. Kami tadi di sekretariat sudah kita cek secara formil memenuhi syarat ya. Secara formil terpenuhi, artinya tahapan berikutnya kami akan melakukan rapat pleno anggota," kata Habiburokhman.
Berita Terkait
-
Kian Panas, Beda Pendapat Demokrat Vs NasDem Soal Cawapres Anies
-
Soal 'Nyanyian' Sudirman Said Sebut PKS Dirayu Gagalkan Anies Nyapres, NasDem: Ingin Koalisi Pecah
-
Willy Aditya: PDIP Itu Kacang Lupa Kulitnya, Jokowi Anaknya NasDem
-
Lawan Status Tersangka Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 4G, NasDem Bakal Ajukan Praperadilan
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal