Suara.com - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua emak-emak terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya ditangkap di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut kedua tersangka masing-masing berinisial A (30) dan HCI (61). A ditangkap di Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan HCI di Ciracas, Jakarta Timur.
Dalam melancarkan aksi kejahatannya, kedua tersangka menggunakan modus yang sama. Mereka memberikan sejumlah uang kepada orangtua atau suami korban agar diberi izin bekerja di luar negeri.
"Pemberian uang ini adalah dalam rangka untuk memperoleh izin daripada suami atau orangtua. Sehingga diizinkan diberangkatkan keluar negeri secara ilegal," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (9/6/2023).
Di lokasi penangkapan tersangka A, penyidik berhasil mengamankan satu korban. Sedangkan di lokasi penangkapan HCI, lima korban berhasil diselamatkan.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah memberangkatkan delapan korban ke Arab Saudi. Sedangkan tersangka HCI mengaku telah memberangkatkan 80 korban ke Singapura dan Myanmar.
"Kita dapat info dari yang sudah dari luar negeri. Mendapat gaji tidak sesuai semestinya tidak sesuai yang dijanjikan. Kemudian dia kalau mau pulang takut karena didenda lagi," ungkapnya.
Kekinian, Hengki mengklaim masih melakukan pengembangan terhadap beberapa pelaku lainnya. Salah satunya diduga merupakan warga negara asing.
"Ini sudah kami amati sejak lama kelompok ini," katanya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Pelaku Perdagangan Orang
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan/atau Pasal 81 Juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi
-
Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan
-
Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana