Suara.com - Polri masih mendalami dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lampung.
Jika ditemukan adanya keterlibatan anggotanya dalam kasus perdagangan orang di Lampung, Polri tak segan akan menindak tegas.
"Jadi keseriusan ini siapa saja yang melakukan praktik-praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang kita akan melakukan tindakan dengan tegas. Termasuk bila ada oknum anggota Polri yang terlibat kita akan tindak dengan tegas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Ramadhan menyebut pendalaman terkait ada atau tidaknya keterlibatan anggota Polri dalam kasus TPPO tersebut kekinian tengah didalami Bidang Propam Polda Lampung.
"Saat ini masih didalami Propam Polda Lampung. Nanti kalau sudah ada infonya, kami sampaikan," katanya.
Diduga Ditampung di Rumah Anggota Polri
Sebelumnya, Polda Lampung mengungkap kasus TPPO. Sejumlah 24 korban perempuan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diselamatkan dari tempat penampungan di sebuah rumah kawasan Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.
Dalam perkara ini, Polda Lampung telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial DW, AL, AR dan IT. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membenarkan rumah penampungan korban TPPO tersebut milik seorang anggota Polri.
"Memang dari hasil penindakan dan penyelamatan terhadap 24 korban TPPO ini, kami dapatkan informasi bahwa rumah itu milik seorang anggota Polri," kata Helmy di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Rabu (7/6/2023).
Namun Helmy mengklaim masih mendalami ada atau tidaknya keterlibatan anggota Polri tersebut dalam kasus TPPO. Pendalaman menurutnya akan dilakukan oleh Bidang Propam Polda Lampung dan Divisi Propam Polri.
"Ini harus didalami, apakah mereka sewa, kontrak, pinjam dan sebagainya, kemudian Propam Polda Lampung pun sudah berkoordinasi dengan Propam Mabes untuk bisa ikut mendalaminya guna melihat secara internal," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!