"Kan masih dugaan ya. Tapi yang dilaporkan oleh Bu AAFS adalah pelecehan seksual verbal. Bukan pelecehan seksual fisik. Jadi masih diklarifikasi oleh Bareskrim, nanti tanggal 14 kita lihat. Kita minta Sugeng datang ke Bareskrim dengan waktu yang sama. (Kalau) MKD itu akan melakukan proses setelah klarifikasi dari kepolisian," lanjutnya.
Tak hanya itu, soal yang sudah sampai di Bareskrim, dikatakan Sahroni juga bukan dalam bentuk laporan. Hal tersebut, dijelaskannya sebagai Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang memang perlu dilakukan klarifikasi terhadap Sugeng Suparwoto oleh pihak Bareskrim. Oleh karenanya, Ketua Komisi VII DPR RI itu pun diminta untuk hadir ke sana pada Rabu pekan depan untuk memberikan penjelasan, bukan menjalani pemeriksaan atau BAP.
"Bukan surat laporan resmi. Itu aduan masyarakat yang diterima Bareskrim, dan Bareskrim harus mengklarifikasi aduan itu. (Sugeng diminta datang) Bukan (BAP), hanya klarifikasi dan iya di MKD juga," jelas Sahroni.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Selain Dilaporkan ke MKD, Sugeng Suparwoto Diadukan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Pelecehan
-
Korban Pelecehan Seksual Verbal Sugeng Suparwoto Serahkan Bukti Percakapan ke MKD untuk Ditindaklanjuti
-
Diduga Lecehkan Mantan DPR Secara Verbal, NasDem Minta Sugeng Suparwoto Kooperatif ke Bareskrim dan MKD
-
Razman Nasution Polisikan Iqlima Kim soal Kasus Dugaan Keterangan Palsu
-
Kenalkan 4 Sex Education Ini agar Anak Terhindar dari Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah
-
Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Menag Lapor Presiden Takbiran di Bali Tetap Jalan Saat Nyepi, Tanpa Sound System dan Dibatasi Jam
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia