Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto kini didera isu bak bola panas terkait laporan pelecehan seksual verbal yang dilayangkan oleh anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AAFS.
Laporan AAFS kini tengah diterima Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan Bareskrim Polri.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman bersamaan dengan Wakil Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam mengaku pihaknya telah menerima laporan tersebut dan menyatakan laporan telah memenuhi syarat formil.
Duduk perkara AAFS laporkan Sugeng Suparwoto: Gegara pesan cabul
AAFS menuding Sugeng mengirim pesan cabul kepadanya melalui pesan WhatsApp.
Sugeng dalam keterangannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). mengaku dirinya urung bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan.
Sugeng lebih lanjut turut mengungkap bahwa AAFS menyertakan bukti percakapan WhatsApp yang disimpan melalui tangkapan layar. Percakapan tersebut diduga memuat unsur pencabulan verbal.
Terkait dengan benar tidaknya pelecehan tersebut, Sugeng mengaku tak pernah bersentuhan fisik sama sekali dengan AAFS. Ia juga menilai bahwa kabar tersebut melakukan framing terhadap dirinya atas tudingan pelecehan seksual verbal.
Sugeng menilai bahwa ia telah diisukan sedemikian rupa seolah-olah melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: Profil Sugeng Suparwoto NasDem, Geger Dituding Lecehkan Eks Anggota DPR
Lebih lanjut, pesan tersebut berbunyi ‘foto dong’ saat AAFS mengabarkan bahwa dirinya tengah mandi.
Sugeng mengingat bahwa percakapan tersebut terjadi pada pada Maret 2022.
Sugeng mengaku hanya bercanda
Terkait pesan berbunyi 'foto dong', Sugeng mengaku hanya bermaksud bercanda dan tak ingin melecehkan pelapor secara seksual.
"Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan," kata Sugeng di depan wartawan.
Sugeng juga mengungkap bahwa pelapor kenal dekat dengan dirinya bak adiknya sendiri. Adapun pelapor ternyata merupakan rekan satu partai dan satu dapil dengan Sugeng.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Sugeng Suparwoto NasDem, Geger Dituding Lecehkan Eks Anggota DPR
-
Buka-bukaan Sugeng Suparwoto Soal Chat ke Korban Dugaan Pelecehan Seksual Verbal Saat Sedang Mandi: 'Foto Dong'
-
Menelisik Perjalanan Karier Mulan Jameela, dari Penyanyi Cafe hingga Jadi Anggota DPR RI Bersuami Ahmad Dhani
-
Ujug-ujug Terbit Izin Ekspor Pasir Laut, DPR Semprot Menteri KKP
-
Jejak Debat Mahfud MD vs Anggota DPR: Kini Ditantang Ahmad Sahroni Soal Transaksi Bawah Meja
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum