Suara.com - Nama Siti Hardianti Rukmana alias Tutut disebut oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ketika menanggapi perkara utang yang ditagihkan pengusaha Jusuf Hamka sebesar Rp 179 miliar. Tutut dianggap terafiliasi melalui Bank Yama.
Sebagai informasi, Bank Yakin Makmur (Yama) menjadi perbincangan akhir-akhir ini karena terseret dalam pusaran utang-piutang antara Jusuf Hamka dengan pemerintah.
Kronologi kasus ini berawal saat Jusuf Hamka mendadak menagih utang ratusan miliar kepada pemerintah Indonesia. Utang itu disebut tercatat pada perusahaan jalan tol milik Jusuf Hamkan, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Utang itu diklaim adalah kesepakatan CMNP dengan pemerintah atas deposito dan giro yang ditempatkan perusahaan di Bank Yama.
Lantas siapa itu Tutut sebenarnya yang disebut Sri Mulyani dalam kasus utang Jusuf Hamka? Simak penjelasan berikut ini.
Siapa Itu Tutut?
Siti Hardianti Hastuti Soeharto atau akrab disapa Tutut Soeharto adalah putri mantan Presiden RI ke-2 Soeharto. Dia merupakan Menteri Sosial pada Kabinet Pembangunan VII sejak 14 Maret 1998 hingga 21 Mei 1998.
Tutut pernah menjabat sebagai anggota MPR dari fraksi Golkar pada 1 Oktober 1992 sampai 14 Maret 1998. Sosoknya juga pernah menjadi juru kampanye Partai Karya Peduli Bangsa di gelaran Pemilu 2004.
Partai Karya Peduli sendiri saat itu didukung oleh mantan pejabat-pejabat Orde Baru, di mana mereka dikenal dengan dengan Soeharto. Salah satunya adalah Jenderal (Purn.) R. Hartono.
Baca Juga: Soal Utang Jusuf Hamka, Sri Mulyani: Kita Pelajari Betul Secara Teliti
Hingga kemudian Tutut menjabat sebagai Pelaksana tugas Ibu Negara Indonesia pada 28 April 1996. Hal itu karena Siti Hartinah atau ibunya meninggal karena serangan jantung sampai Soeharto sang ayah berhenti menjabat pada 21 Mei 1998.
Di samping sebagai politisi, Tutut juga dikenal sebagai pengusaha dan menjadi ketua maupun pelindung berbagai organisasi.
Tutut menikah dengan salah satu pendiri Bimantara Citra dan mantan komisaris RCTI, Indra Rukmana. Keduanya telah dikaruniai 4 orang anak yakni Dandy Nugroho Hendro Maryanto (Dandy), Danty Indriastuti Purnamasari (Danty), Danny Bimo Hendro Utomo (Danny), dan Danvy Sekartaji Indri Haryanti Rukmana (Sekar).
Sejarah panjang Bank Yama yang didirikan Tutut
Bank Yama terdengar begitu asing di telinga orang masa kini karena sebenarnya bank itu sudah tiada lantaran terdampak likuidasi imbas krisis moneter 1997/1998.
Bank Yama didirikan oleh Tutut, namun tidak diketahui pasti kapan tanggal pendirian bank itu. Tapi jika melihat pada sejarah perbankan, kemunculan bank swasta baru terjadi setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan liberalisasi perbankan pada Oktober 1988 lewat Paket Oktober 1988.
Di masa Orde Baru, Bank Yama memiliki perkembangan dinamis sebelum akhirnya amburadul saat memasuki tahun 1995. Tepatnya pada Oktober 1995, Bank Indonesia (BI) memberi sinyal ada masalah di tubuh bank Yama namun tidak dibocorkan secara pasti permasalahannya.
Barulah setelah Soeharto lengser, terungkap bahwa Bank Yama memberikan pinjaman besar kepada stasiun TV milik Tutut sendiri yakni TPI yang tidak diketahui pasti berapa nominalnya. Namun yang jelas usai terjadi peminjaman, Bank Yama dirundung masalah.
Alhasil BI menunjuk Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai penuntun pembenahan di tubuh Bank Yama. Sayangnya upaya pertolongan itu sia-sia karena Bank Yama tetap terbelit jeratan masalah.
Ketika Bank Yama di tepi jurang itulah, Sudono Salim diminta turun tangan untuk menstabilkan bank milik Keluarga Cendana itu pada Mei 1997. Sudono Salim pengusaha terkaya di Indonesia yang memiliki Indofood dan bank swasta terbesar Bank Central Asia (BCA).
Selain dimiliki oleh Salim, BCA juga dimiliki oleh Tutut dengan porsi 30 persen saham. Lewat BCA itulah, tangan dingin Salim mengurusi Bank Yama.
Awalnya langkah penyelamatan oleh Salim itu cukup berhasil karena tidak terjadi penarikan uang besar-besaran (rush money) oleh nasabah Bank Yama selama periode krisis.
Namun seiring waktu dan krisis yang kian parah, seluruh upaya itu tidak berhasil karena dana yang dikeluarkan BCA seperti hanya untuk menutupi lubang-lubang saja.
Hingga akhirnya 10 bulan setelah Soeharto lengser yakni tepat pada 13 Maret 1999, pemerintah memutuskan menutup Bank Yama, satu dari 37 bank swasta nasional yang juga bernasib sama karena dianggap berkinerja buruk. Penutupan itulah yang kemudian menjadi polemik di masa kini oleh Jusuf Hamka.
Klaim Jusuf Hamka adalah sebelum ditutup pemerintah, CMNP sebetulnya memiliki deposito di Bank Yama. Namun perusahaan Jusuf Hamka itu tidak mendapatkan ganti atas depositonya oleh pemerintah.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Soal Utang Jusuf Hamka, Sri Mulyani: Kita Pelajari Betul Secara Teliti
-
Sri Mulyani Ajukan Anggaran Pemindahan ASN ke IKN, Said Didu Beri Solusi Soal Siapa yang Seharusnya Pertama Pindah ke IKN
-
Makin Memanas Kemenkeu vs Jusuf Hamka Soal Utang
-
Mahfud MD Dukung Jusuf Hamka untuk Menagih Hutang pada Pemerintah
-
Deretan Bisnis Jusuf Hamka, Raja Jalan Tol Indonesia
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi