Suara.com - Nama Siti Hardianti Rukmana alias Tutut disebut oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ketika menanggapi perkara utang yang ditagihkan pengusaha Jusuf Hamka sebesar Rp 179 miliar. Tutut dianggap terafiliasi melalui Bank Yama.
Sebagai informasi, Bank Yakin Makmur (Yama) menjadi perbincangan akhir-akhir ini karena terseret dalam pusaran utang-piutang antara Jusuf Hamka dengan pemerintah.
Kronologi kasus ini berawal saat Jusuf Hamka mendadak menagih utang ratusan miliar kepada pemerintah Indonesia. Utang itu disebut tercatat pada perusahaan jalan tol milik Jusuf Hamkan, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Utang itu diklaim adalah kesepakatan CMNP dengan pemerintah atas deposito dan giro yang ditempatkan perusahaan di Bank Yama.
Lantas siapa itu Tutut sebenarnya yang disebut Sri Mulyani dalam kasus utang Jusuf Hamka? Simak penjelasan berikut ini.
Siapa Itu Tutut?
Siti Hardianti Hastuti Soeharto atau akrab disapa Tutut Soeharto adalah putri mantan Presiden RI ke-2 Soeharto. Dia merupakan Menteri Sosial pada Kabinet Pembangunan VII sejak 14 Maret 1998 hingga 21 Mei 1998.
Tutut pernah menjabat sebagai anggota MPR dari fraksi Golkar pada 1 Oktober 1992 sampai 14 Maret 1998. Sosoknya juga pernah menjadi juru kampanye Partai Karya Peduli Bangsa di gelaran Pemilu 2004.
Partai Karya Peduli sendiri saat itu didukung oleh mantan pejabat-pejabat Orde Baru, di mana mereka dikenal dengan dengan Soeharto. Salah satunya adalah Jenderal (Purn.) R. Hartono.
Baca Juga: Soal Utang Jusuf Hamka, Sri Mulyani: Kita Pelajari Betul Secara Teliti
Hingga kemudian Tutut menjabat sebagai Pelaksana tugas Ibu Negara Indonesia pada 28 April 1996. Hal itu karena Siti Hartinah atau ibunya meninggal karena serangan jantung sampai Soeharto sang ayah berhenti menjabat pada 21 Mei 1998.
Di samping sebagai politisi, Tutut juga dikenal sebagai pengusaha dan menjadi ketua maupun pelindung berbagai organisasi.
Tutut menikah dengan salah satu pendiri Bimantara Citra dan mantan komisaris RCTI, Indra Rukmana. Keduanya telah dikaruniai 4 orang anak yakni Dandy Nugroho Hendro Maryanto (Dandy), Danty Indriastuti Purnamasari (Danty), Danny Bimo Hendro Utomo (Danny), dan Danvy Sekartaji Indri Haryanti Rukmana (Sekar).
Sejarah panjang Bank Yama yang didirikan Tutut
Bank Yama terdengar begitu asing di telinga orang masa kini karena sebenarnya bank itu sudah tiada lantaran terdampak likuidasi imbas krisis moneter 1997/1998.
Bank Yama didirikan oleh Tutut, namun tidak diketahui pasti kapan tanggal pendirian bank itu. Tapi jika melihat pada sejarah perbankan, kemunculan bank swasta baru terjadi setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan liberalisasi perbankan pada Oktober 1988 lewat Paket Oktober 1988.
Berita Terkait
-
Soal Utang Jusuf Hamka, Sri Mulyani: Kita Pelajari Betul Secara Teliti
-
Sri Mulyani Ajukan Anggaran Pemindahan ASN ke IKN, Said Didu Beri Solusi Soal Siapa yang Seharusnya Pertama Pindah ke IKN
-
Makin Memanas Kemenkeu vs Jusuf Hamka Soal Utang
-
Mahfud MD Dukung Jusuf Hamka untuk Menagih Hutang pada Pemerintah
-
Deretan Bisnis Jusuf Hamka, Raja Jalan Tol Indonesia
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Pasar Saham Pekan Ini Variatif, Kapitalisasi BEI Naik tapi Transaksi dan Volume Melemah
-
Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi
-
Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya
-
Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren
-
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!
-
Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat
-
The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?
-
NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT