Suara.com - Permasalahan utang piutang antara Kementerian Keuangan (Menkeu) dengan taipan bos tol Jusuf Hamka makin memanas.
Pasalnya, pihak Kemenkeu menyebut bahwa perusahaan milik Jusuf Hamka PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memiku sejumlah utang ke negara,
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menjelaskan, utang yang dimilik CMNP terkit dengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap 3 entitas Grup CMNP.
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan Grup Citra. Ratusan miliar rupiah," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dikutip, Selasa (13/6/2023).
Menurut Rionald, utang tersebut saat CMNP masih dikendalikan oleh pihak yang sama pengendali Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto.
Dia menegaskan, memang ada kekuatan hukum bahwa negara wajib membayarkan utang ke CMNP. Namun, dengan adanya utang tersebut, maka pemerintah akan mempertimbangkan kembali, sampai utang CMNP ke negara tuntas.
"Intinya saya ingin pastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau enggak kan repot," jelas dia.
Untuk diketahui sebelumnya, terdapat dokumen kesepakatan antara pemerintah dengan CMNP yang ditandatangani oleh kedua pihak pada tahun 2016. Dalam klausul itu, negara sepakat membayarkan utang ke CMNP sebesar Rp 179,5 miliar.
Kesepakatan itu, diambil setelah adanya putusan Mahkamah Agung di mana, Kemenkeu diminta membayar deposito berjangka senilai Rp 78,84 miliar dan giro Rp 76,09 juta, serta membayar denda 2 persen setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP.
Baca Juga: Deretan Bisnis Jusuf Hamka, Raja Jalan Tol Indonesia
Jusuf Hamka Membantah
Mendengar adanya kabar utag dari Kemenkeiu itu, Jusuf Hamka langsung mengelak. Dia secara tegas membantah memiliki utang ke negara terkait Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).
Pria yang kerap disapa Babah Alun, CMNP adalah perusahaan terbuka di mana yang bukan merupakan bagian atau dimiliki oleh Tutut Soeharto. Sehingga, CMNP tidak memiliki utang dan berkaitan dengan BLBI.
"Enggak ada (utang ke pemerintah), bersih itu CMNP. Kalau Grup Citra yang lain saya enggak tahu," kata dia, kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Jusuf Hamka pun balik menantang jika memang CMNP memiliki utang, pemerintah harus membuktikan. Terlebih, jika memang CMNP memiliki utang, seharusnya pemerintah melakukan penagihan.
"Kalau Citra Marga punya utang BLBI, saya ganti 100 kali," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun