Suara.com - Permasalahan utang piutang antara Kementerian Keuangan (Menkeu) dengan taipan bos tol Jusuf Hamka makin memanas.
Pasalnya, pihak Kemenkeu menyebut bahwa perusahaan milik Jusuf Hamka PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memiku sejumlah utang ke negara,
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menjelaskan, utang yang dimilik CMNP terkit dengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap 3 entitas Grup CMNP.
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan Grup Citra. Ratusan miliar rupiah," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dikutip, Selasa (13/6/2023).
Menurut Rionald, utang tersebut saat CMNP masih dikendalikan oleh pihak yang sama pengendali Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto.
Dia menegaskan, memang ada kekuatan hukum bahwa negara wajib membayarkan utang ke CMNP. Namun, dengan adanya utang tersebut, maka pemerintah akan mempertimbangkan kembali, sampai utang CMNP ke negara tuntas.
"Intinya saya ingin pastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau enggak kan repot," jelas dia.
Untuk diketahui sebelumnya, terdapat dokumen kesepakatan antara pemerintah dengan CMNP yang ditandatangani oleh kedua pihak pada tahun 2016. Dalam klausul itu, negara sepakat membayarkan utang ke CMNP sebesar Rp 179,5 miliar.
Kesepakatan itu, diambil setelah adanya putusan Mahkamah Agung di mana, Kemenkeu diminta membayar deposito berjangka senilai Rp 78,84 miliar dan giro Rp 76,09 juta, serta membayar denda 2 persen setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP.
Baca Juga: Deretan Bisnis Jusuf Hamka, Raja Jalan Tol Indonesia
Jusuf Hamka Membantah
Mendengar adanya kabar utag dari Kemenkeiu itu, Jusuf Hamka langsung mengelak. Dia secara tegas membantah memiliki utang ke negara terkait Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).
Pria yang kerap disapa Babah Alun, CMNP adalah perusahaan terbuka di mana yang bukan merupakan bagian atau dimiliki oleh Tutut Soeharto. Sehingga, CMNP tidak memiliki utang dan berkaitan dengan BLBI.
"Enggak ada (utang ke pemerintah), bersih itu CMNP. Kalau Grup Citra yang lain saya enggak tahu," kata dia, kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Jusuf Hamka pun balik menantang jika memang CMNP memiliki utang, pemerintah harus membuktikan. Terlebih, jika memang CMNP memiliki utang, seharusnya pemerintah melakukan penagihan.
"Kalau Citra Marga punya utang BLBI, saya ganti 100 kali," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
-
Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri
-
Ekonomi Dalam Negeri Makin Membaik Dorong IHSG Bergerak Menguat Hingga 1 Persen
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta