Suara.com - Saksi Rudy Setiawan mengaku sempat melihat terdakwa kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Shane Lukas bermain gitar ketika diamankan di Polsek Pesanggrahan.
Hal itu disampaikan Rudy di sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023).
Berawal ketika Rudy dan istrinya Natalia Puspitasari dimintai keterangan oleh penyidik pada 21 Februari 2023, tepat satu hari setelah Mario menghajar David.
Pada kesempatan itu, Rudy melihat Shane mengambil gitar dan memainkannya.
"Saya lihat Shane ambil gita, gitar itu digantung. Jadi masuk ke ruangan kaca, jadi polsek itu ada ruangan kaca, Yang Mulia. Tapi ruangan itu ruangan apa saya nggak tahu. Mereka ada di situ, nah Shane main gitar menghadap si Mario dan si anak AG," kata Rudy.
Tak hanya itu, Rudy juga mengaku melihat Mario dan AG bergandengan sambil mendengarkan Shane bermain gitar. Melihat hal itu, Natalia pun enggan diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Saya lihat anak AG gandeng tangannya Mario pada saat itu. Terus dia nyanyi, nggak lama akhirnya ada drama istri saya kecewa bahwa kok mereka istilahnya masih bisa, ya saya saat itu akhirnya penyidik bilang 'Disetop dulu deh Pak, kita ngobrol dulu'," ucap Rudy.
Hakim lalu bertanya kepada Natalia yang juga diperiksa sebagai saksi dalam persidangan ini. Kepada hakim, Natalia mengaku sangat emosi melihat hal tersebut.
"Lihat yang Mulia, itu yang bikin saya emosi sekali, kenapa? Karena saya tahu kondisi David saat itu masih koma, dan saya yakin mereka tahu David di rumah sakit. Tapi mereka masih bisa-bisanya main gitaran, senyum, gandengan, kayak seperti tidak terjadi apa-apa," ucap Natalia.
Baca Juga: Gegara Dianiaya Mario Dandy, David Ozora Lupa Ingatan, Sang Ayah Dipanggil Mas
Lebih jauh, Natalia menyebut AG juga menyenderkan kepalanya ke bahu Mario.
"Gandengan gini yang Mulia, ini anak AG, sambil gini yang mulia, ngelendor ke Marionya," jawab Natalia sambil memperagakan kepala AG ke bahu Mario.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Ayah David Ozora Tegaskan akan Selalu Kejar dan Pantau Mario Dandy
-
Bikin David Ozora Babak Belur, Mario Dandy Ngaku 'Cuma' Pukul 2 Kali
-
Diungkap Saksi, Mario Dandy Kegep Masih Mesra-mesraan dengan AG Usai Hajar David Ozora
-
Ayah David Minta Hakim dalami Ancaman Penembakan dari Mario Dandy : Begini Landasan Hukumnya
-
Gegara Dianiaya Mario Dandy, David Ozora Lupa Ingatan, Sang Ayah Dipanggil Mas
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal