Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora terus bergulir dan jadi perhatian publik. Kini kasus tersebut telah masuk persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam persidangan, terungkap sejumlah hal baru mengenai kasus itu. Salah satunya adalah munculnya dugaan kalau Mario Dandy memiliki senjata api yang digunakan untuk mengancam David Ozora ketika menganiayanya.
Pernyataan itu diutarakan oleh kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (13/6/2023).
Kecurigaan Melissa kalau Mario Dandy memiliki senjata api berasal dari keterangan David yang menyatakan ia sempat disuruh push up dan memeragakan sikap bertobat, sebelum dianiaya.
"David itu mulai mengingat kejadian penganiayaan dan dia ceritakan ke kami. Dia ceritakan ke kami kenapa dia mau push up, kenapa dia mau sikap tobat. Itu karena dia ditodong senjata," ujar Melissa pada awak media.
Setelah mendapatkan cerita itu, Melissa mengaku langsung menghubungi penyidik Polda Metro Jaya untuk mengetahui kejelasan kepemilikan senjata api itu.
Menurut dia, jika memang senjata api itu benar ada, maka Mario Dandy bisa mendapatkan hukuman lebih berat lagi.
Namun, Melissa hanya bisa berpegang pada cerita kliennya. Ia tidak memiliki bukti pendukung lainnya mengenai dugaan penodongan yang dilakukan Mario Dandy, termasuk rekaman CCTV yang telah ia periksa sebelumnya.
Meski begitu, ia tetap berkeyakinan kalau senjata api itu memang benar ada. Pasalnya, mobil Jeep Rubicon yang dibawa Mario Dandy di hari penganiayaan sempat menghilang.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan David Ozora, Hakim Mahkamah Agung Vonis AG 3,5 Tahun Penjara
Ia menduga, senjata api itu ada di mobil tersebut dan bisa saja langsung di sembunyikan atau dihilangkan.
Senada dengan Melissa, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina juga meyakini kalau senjata api memang ada. Karena itulah, ketika bersaksi di persidangan, ia meminta majelis hakim mengungkapnya. Terlebih, Mario Dandy tidak membantahnya.
"Saat saya sebut terkait ancaman dan senjata, terdakwa Mario Dandy tidak membantah. Artinya semakin menguatkan dugaan saya kalau hal itu benar. Tapi mari dibuktikan di pengadilan yang berjalan terbuka ini," ujar Jonathan di hadapan majelis hakim.
Selain senjata api, Jonathan juga mengungkapkan kalau anaknya menerima ancaman dari Mario Dandy melalui chat di telepon selularnya.
Dalam chat itu, lanjutnya, David menerima ancaman yang cukup parah. Salah satunya adalah mengancam akan melakukan penembakan.
"Dari hasil percakapan banyak yang sudah dihapus, tapi ada juga yang sudah di-capture. Ancamannya cukup parah karena disebut akan melakukan penembakan kepada David, bahkan disebut akan menggunakan Brimob untuk menyelesaikan David," kata Jonathan.
Berita Terkait
-
Kasus Penganiayaan David Ozora, Hakim Mahkamah Agung Vonis AG 3,5 Tahun Penjara
-
Andreas Nahot Silitonga, Pengacara Mario Dandy yang Pepet Ayah David Soal Kasus Rafael Alun
-
Kepergok Ketawa Dengar David Ozora Belum Bisa Pakai Celana, Mario Dandy Dicap Gak Waras usai Videonya Viral!
-
Bikin Geram! Mario Dandy Tersenyum saat Dengar Kondisi David Belum Bisa Pakai Celana Sendiri
-
Mario Dandy Tertawa, saat Ayah David Ozora Bilang Anaknya Belum Bisa Pakai Celana?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara