Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora terus bergulir dan jadi perhatian publik. Kini kasus tersebut telah masuk persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam persidangan, terungkap sejumlah hal baru mengenai kasus itu. Salah satunya adalah munculnya dugaan kalau Mario Dandy memiliki senjata api yang digunakan untuk mengancam David Ozora ketika menganiayanya.
Pernyataan itu diutarakan oleh kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (13/6/2023).
Kecurigaan Melissa kalau Mario Dandy memiliki senjata api berasal dari keterangan David yang menyatakan ia sempat disuruh push up dan memeragakan sikap bertobat, sebelum dianiaya.
"David itu mulai mengingat kejadian penganiayaan dan dia ceritakan ke kami. Dia ceritakan ke kami kenapa dia mau push up, kenapa dia mau sikap tobat. Itu karena dia ditodong senjata," ujar Melissa pada awak media.
Setelah mendapatkan cerita itu, Melissa mengaku langsung menghubungi penyidik Polda Metro Jaya untuk mengetahui kejelasan kepemilikan senjata api itu.
Menurut dia, jika memang senjata api itu benar ada, maka Mario Dandy bisa mendapatkan hukuman lebih berat lagi.
Namun, Melissa hanya bisa berpegang pada cerita kliennya. Ia tidak memiliki bukti pendukung lainnya mengenai dugaan penodongan yang dilakukan Mario Dandy, termasuk rekaman CCTV yang telah ia periksa sebelumnya.
Meski begitu, ia tetap berkeyakinan kalau senjata api itu memang benar ada. Pasalnya, mobil Jeep Rubicon yang dibawa Mario Dandy di hari penganiayaan sempat menghilang.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan David Ozora, Hakim Mahkamah Agung Vonis AG 3,5 Tahun Penjara
Ia menduga, senjata api itu ada di mobil tersebut dan bisa saja langsung di sembunyikan atau dihilangkan.
Senada dengan Melissa, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina juga meyakini kalau senjata api memang ada. Karena itulah, ketika bersaksi di persidangan, ia meminta majelis hakim mengungkapnya. Terlebih, Mario Dandy tidak membantahnya.
"Saat saya sebut terkait ancaman dan senjata, terdakwa Mario Dandy tidak membantah. Artinya semakin menguatkan dugaan saya kalau hal itu benar. Tapi mari dibuktikan di pengadilan yang berjalan terbuka ini," ujar Jonathan di hadapan majelis hakim.
Selain senjata api, Jonathan juga mengungkapkan kalau anaknya menerima ancaman dari Mario Dandy melalui chat di telepon selularnya.
Dalam chat itu, lanjutnya, David menerima ancaman yang cukup parah. Salah satunya adalah mengancam akan melakukan penembakan.
"Dari hasil percakapan banyak yang sudah dihapus, tapi ada juga yang sudah di-capture. Ancamannya cukup parah karena disebut akan melakukan penembakan kepada David, bahkan disebut akan menggunakan Brimob untuk menyelesaikan David," kata Jonathan.
Berita Terkait
-
Kasus Penganiayaan David Ozora, Hakim Mahkamah Agung Vonis AG 3,5 Tahun Penjara
-
Andreas Nahot Silitonga, Pengacara Mario Dandy yang Pepet Ayah David Soal Kasus Rafael Alun
-
Kepergok Ketawa Dengar David Ozora Belum Bisa Pakai Celana, Mario Dandy Dicap Gak Waras usai Videonya Viral!
-
Bikin Geram! Mario Dandy Tersenyum saat Dengar Kondisi David Belum Bisa Pakai Celana Sendiri
-
Mario Dandy Tertawa, saat Ayah David Ozora Bilang Anaknya Belum Bisa Pakai Celana?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung