Suara.com - Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil mengklaim temukan 52 juta data aneh dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Untuk itu, mereka mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta penjelasan perihal data yang dianggap aneh.
Juru Bicara Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil Dendi Susianto menyatakan, pihaknya telah meneliti data DPS yang berjumlah total 205.768.061 pemilih sementara. Namun, dia menyebut ada 25,3 persen data aneh.
"Setelah meneliti data DPS kami menemukan 52.048.328 atau 25.3 persen data janggal. Data janggal tersebut yaitu pemilih berumur lebih dari 100 tahun, pemilih berumur kurang dari 12 tahun, pemilih memiliki identitas yang sama, pemilih memiliki RT 0, pemilih memiliki RW 0, pemilih memiliki RT dan RW 0", kata Dendi di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).
Dia memerinci, DPS yang dianggap aneh terdiri dari 35.785 pemilih berusia di bawah 12 tahun, 13.606 pemilih berusia di atas 100 tahun, nama kurang dari dua huruf sebanyak 14.000, nama mengandung tanda tanya sebanyak 35, pemilih dengan RT 0 sebanyak 13.344.569, pemilih RW 0 sebanyak 616.874, serta pemilih dengan RT dan RW 0 sebanyak 35.905.638.
Menurut Dendi, data tersebut berasal dari data Excel CSV. Data tersebut berasal dari KPU yang disusun berdasarkan gabungan data kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) dan data pemilih pada pemilu sebelumnya.
"Jadi, datanya berbentuk Excel CSV yang bisa memuat jutaan data, itu yg diberikan. Jadi, kami bukan dari aplikasi yang ada di data pemilih tadi, yang lewat aplikasi, itu bukan," tutur Dendi.
Lebih lanjut, dia menjelaskan alasan KPU memberikan DPS kepada pihaknya ialah karena beberapa anggota dari Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil ini juga menjalani proses sebagai bakal calon anggota legislatif.
"Beberapa waktu lalu KPU sudah mengeluarkan daftar pemilih sementara dan dikirim ke partai politik dan kemudian data sementara tersebut kami buka, daftarnya kami buka, setelah datanya kami buka, itu kami menemukan beberapa data yang kami anggap aneh," katanya.
Baca Juga: KPU: Cek Nama Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Paling Lambat Besok!
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik