Suara.com - Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil mengklaim temukan 52 juta data aneh dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Untuk itu, mereka mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta penjelasan perihal data yang dianggap aneh.
Juru Bicara Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil Dendi Susianto menyatakan, pihaknya telah meneliti data DPS yang berjumlah total 205.768.061 pemilih sementara. Namun, dia menyebut ada 25,3 persen data aneh.
"Setelah meneliti data DPS kami menemukan 52.048.328 atau 25.3 persen data janggal. Data janggal tersebut yaitu pemilih berumur lebih dari 100 tahun, pemilih berumur kurang dari 12 tahun, pemilih memiliki identitas yang sama, pemilih memiliki RT 0, pemilih memiliki RW 0, pemilih memiliki RT dan RW 0", kata Dendi di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).
Dia memerinci, DPS yang dianggap aneh terdiri dari 35.785 pemilih berusia di bawah 12 tahun, 13.606 pemilih berusia di atas 100 tahun, nama kurang dari dua huruf sebanyak 14.000, nama mengandung tanda tanya sebanyak 35, pemilih dengan RT 0 sebanyak 13.344.569, pemilih RW 0 sebanyak 616.874, serta pemilih dengan RT dan RW 0 sebanyak 35.905.638.
Menurut Dendi, data tersebut berasal dari data Excel CSV. Data tersebut berasal dari KPU yang disusun berdasarkan gabungan data kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) dan data pemilih pada pemilu sebelumnya.
"Jadi, datanya berbentuk Excel CSV yang bisa memuat jutaan data, itu yg diberikan. Jadi, kami bukan dari aplikasi yang ada di data pemilih tadi, yang lewat aplikasi, itu bukan," tutur Dendi.
Lebih lanjut, dia menjelaskan alasan KPU memberikan DPS kepada pihaknya ialah karena beberapa anggota dari Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil ini juga menjalani proses sebagai bakal calon anggota legislatif.
"Beberapa waktu lalu KPU sudah mengeluarkan daftar pemilih sementara dan dikirim ke partai politik dan kemudian data sementara tersebut kami buka, daftarnya kami buka, setelah datanya kami buka, itu kami menemukan beberapa data yang kami anggap aneh," katanya.
Baca Juga: KPU: Cek Nama Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Paling Lambat Besok!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman