Suara.com - Mendekati hari penyembelihan, banyak yang mulai mencari rincian harga kambing dan sapi kurban 2023. Jika kamu termasuk salah satu di antaranya, simak informasi di bawah ini.
Penting untuk diketahui, tak semua hewan bisa dijadikan kurban. Hanya hewan ternak yang diperah susunya dan dikonsumsi dagingnya seperti sapi, kerbau, unta, domba atau kambing yang bisa dijadikan kurban.
Ada empat kategori hewan ternak yang tak boleh dijadikan kurban, yaitu: hewan yang buta, hewan yang sakit, hewan yang pincang, hewan yang patah tulang kakinya, tidak dapat disembuhkan.
Berikut masing-masing rinciannya:
1. Hewan Ternak yang termasuk Al-An'am adalah unta, sapi dan kambing. Unggas seperti ayam, bebek, angsa dan sejenisnya, tak termasuk al-an'am.
2. Hewan yang akan dijadikan kurban harus sudah copot salah satu giginya (tsaniyyah). Gigi yang dimaksud adalah salah satu dari empat gigi depannya.
3. Hewan kurban tidak boleh buta atau ada cacat parah di matanya (aura’). Hewan yang dalam keadaan sakit parah juga tidak boleh dijadikan hewan kurban
4. Hewan yang tak mampu berjalan sendiri ke tempat penyembelihan alias pincang adalah termasuk hewan yang tidak boleh dijadikan hewan kurban.
5. Hewan yang kurus hingga tinggal tulang belulang tentu tak layak dijadikan kurban. Selain dagingnya sedikit hewan yang kurus tak bisa dijadikan sumber makanan.
Baca Juga: Menag Evaluasi Usulan Libur Dua Hari Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
6. Hewan yang memakan kotorannya sendiri dan najis tentu tidak boleh dikonsumsi, kecuali sudah menjalani karantina.
7. Hewan kurban harus cukup umur, contoh Unta yang sekurang-kurangnya berumur 5 tahun sementara sapi dan kerbau sekurang-kurangnya sudah berumur 2 tahun.
Kambing berumur sekurang-kurangnya 2 tahun dan domba sekurang-kurangnya berumur 1 tahun.
Rincian Harga Kambing dan Sapi Kurban 2023
Sementara dalam laman resminya, Baznas mengungkap harga kambing dan sapi kurban berbeda-beda tergantung jenis dan bobot masing-masing hewan ternak.
1. Baznas
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra