/
Rabu, 14 Juni 2023 | 20:20 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengumumkan bahwa pemerintah sedang mengkaji usulan untuk menetapkan libur dua hari saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. (Suara)

SUARA CIANJUR - Keputusan pemerintah mengenai penentuan tanggal Hari Raya Idul Adha memiliki implikasi tidak hanya dalam konteks agama, tetapi juga dalam hal perencanaan libur nasional.

Jika pemerintah menetapkan tanggal yang berbeda dengan Muhammadiyah, akan ada kebingungan di kalangan masyarakat mengenai kapan tepatnya mereka harus meliburkan diri dan merayakan Hari Raya Idul Adha.

Dalam konteks ini, pengkajian yang dilakukan oleh pemerintah merupakan langkah yang bijaksana.

Dalam prosesnya, pemerintah harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik dari segi agama maupun sosial.

Keputusan yang diambil nantinya haruslah menghormati dan mengakomodasi berbagai perspektif dan kebutuhan yang ada dalam masyarakat.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengumumkan bahwa pemerintah sedang mengkaji usulan untuk menetapkan libur dua hari saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Usulan ini diajukan oleh Muhammadiyah, yang telah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada tanggal 28 Juni, sedangkan pemerintah kemungkinan akan menetapkannya pada tanggal 29 Juni.

Menteri Agama menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan tersebut.

"Nanti kita kaji dululah itu," ucap Yaqut. (*)

Baca Juga: Dugaan Korupsi Membayangi Kementan: Syahrul Yasin Limpo Berada di Bawah Sorotan KPK

Load More