Suara.com - Mario Dandy kembali menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Di saat Mario Dandy sidang, nasib sang ayah, Rafael Alun Trisambodo juga tak kalah jadi sorotan.
Diketahui mantan pejabat Ditjen Pajak itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Simak penjelasan terkait nasib Rafael Alun yang tak kalah ngenes dari anaknya yang didakwa penganiayaan berat berikut ini.
KPK periksa 13 saksi soal aset Rafael Alun di Manado
Kabar terbaru menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 13 saksi untuk mendalami kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun. Pemeriksaan puluhan saksi itu berlangsung di Polda Sulawesi Utara pada Selasa (13/6/2023) kemarin.
Sebelumnya KPK mengklaim kembali menemukan jejak aset Rafael Alun di Manado. KPK akan segera melakukan penyitaan terhadap aset Rafael tersebut yang merupakan bagian dari penyidikan dugaan TPPU.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur mengungkap, besaran nilai pencucian uang yang diduga dilakukan Rafael Alun menembus Rp100 miliar. Selain itu ada aset lain diduga milik Rafael yang juga tengah diteliti oleh penyidik KPK.
Sejauh ini KPK sudah menyita beberapa aset diduga milik Rafael Alun yakni 1 unit moge Triumph 1200 cc di Yogyakarta dan 1 unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo. Penyidik KPK juga menyita 3 unit rumah Rafael, yakni 1 unit rumah di Simprug, 1 rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 10 Mei 2023 lalu. Kasus itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael yang juga diusut KPK.
Baca Juga: Ciut Nyali usai Bentak Satpam Kompleks, Mario Dandy Auto Kicep saat Mau Diborgol
Uang ganti rugi (restitusi) David terganjal penyitaan aset Rafael
Di sisi lain, harta Rafael Alun yang disita KPK berpeluang digunakan untuk membayar restitusi David Ozora. Pernyataan itu disampaikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK menjelaskan peluang itu terbuka jika Mario Dandy tidak mampu membayar uang ganti rugi ke David Ozora sebesar Rp 100 miliar. Jika Mario Dandy tak mampu membayar, maka restitusi akan dibebankan pada orang tuanya yakni Rafael Alun.
Sebelumnya LPSK telah meminta terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy membayar Rp100 miliar sebagai restitusi untuk dibayarkan pada David Ozora lewat tuntutan jaksa. Nominal itu didasarkan pada kalkulasi jumlah kerugian yang dialami David dan keluarga yang terdiri dari biaya pengobatan keluar hingga berbagai potensi kerugian ke depan.
Alasan di balik pemberian restitusi itu adalah LPSK menilai korban adalah entitas yang paling menderita dalam suatu perkara pidana. Oleh sebab itu negara harusnya memberikan perhatian lebih pada mereka.
Namun LPSK belum bisa memastikan nilai restitusi yang akan diambil dari harta Rafael yang sudah disita KPK tersebut. Meski begitu koordinasi telah dilakukan oleh LPSK dengan KPK.
Berita Terkait
-
Ciut Nyali usai Bentak Satpam Kompleks, Mario Dandy Auto Kicep saat Mau Diborgol
-
Penuh Emosi, Mario Dandy Bentak Satpam yang Bantu Angkat Tubuh David Ozora setelah Dianiaya
-
Inilah Momen-momen Mario Dandy Cengengesan: Di Luar Nalar!
-
Ayah David Ozora Murka Asuransi Ditolak Rumah Sakit Usai Dianiaya Mario Dandy, Singgung Ulah Polisi
-
Usai Aniaya David Ozora, Mario Dandy Bentak Satpam Kompleks: Gimana Bapak Kalau Keluarga Dilecehin?
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi