Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunda pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai pengaturan jam kerja di Jakarta. Penundaan itu dikarenakan jadwalnya bentrok dengan Hari Raya Idul Adha 2023.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa jadwal FGD pada 28 Juni berbarengan dengan perayaan Idul Adha yang berarti waktu cuti bersama.
"Kita lihat bulan Juni itu lebaran ya, jadi kita akan mundurkan karena ternyata 28 Juni itu sudah ada yang Idul Adha," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Oleh karena itu, pihaknya memundurkan waktu FGD satu pekan setelahnya, yakni pada Juli mendatang.
"Jadi kami akan bergeser ke minggu berikutnya," tutur Syafrin.
Bukan sekali ini saja FGD pengaturan jam kerja ditunda pelaksanaannya. FGD ini pernah dilakukan pada awal November 2022. Selanjutnya, rencana FGD kedua seharusnya digelar pada 17 Mei.
Syafrin mengatakan, penundaan FGD ini lantaran Pemprov DKI sedang sibuk menyiapkan rangkaian acara perayaan HUT ke-496 DKI.
"Kan FGD kemarin itu cancel karena kan ada kegiatan. Sehingga, FGD nya dimundurkan ke tanggal 28 Juni. Kita dapat tempatnya bulan Juni karena sampai dengan tanggal 22 kita sedang persiapan HUT Jakarta," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan FGD nanti beragendakan menampung masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari pihak pengusaha, pekerja, hingga pengelola gedung kantor terkait analisis rencana ini.
Sejauh ini, terdapat usulan pembagian dua waktu masuk kantor, yakni pukul 08.00 dan pukul 10.00 WIB. Kedua waktu itu dipilih agar harapannya bisa mengurangi puncak kemacetan pada pukul 07.00 WIB.
"Dalam analisis kami, puncak pagi itu kejadiannya jam 7 karena semuanya berusaha untuk sampai sebelum jam 8 di tempat kerja. Nah, begitu ada pembagian 2 sif, jam puncaknya itu akan terdistribusi dari jam 7 ke jam 8 dan 9. Sehingga, kepadatan lalu lintas akan turun," tutur Syafrin.
"Kita akan diskusikan pelaksanannya pada saat di FGD. Nanti kita juga akan undang akademisi, praktisi, sehingga akan kita sepakati disana seperti apa. Usulannya nanti akan kami tampung, kita eksekusi bersama," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar