Suara.com - Kasus brankas narkoba yang ditemukan di Universitas Negeri Makassar (UNM) Parang Tambung membuat geger publik. Diketahui penggerebekan polisi terjadi saat para pelaku sedang dugem sambil pesta sabu.
Sejauh ini polisi telah menetapkan 6 tersangka kasus penemuan brankas narkoba di UNM. Simak fakta dugem pesta sabu saat penggerebekan brankas narkoba di UNM berikut ini.
Pelaku digerebek saat dugem pesta sabu
Penggerebekan bermula dari kurir sabu inisial S yang ditangkap di Jalan Sultan Hasanuddin, Gowa pada Sabtu (3/6/2023) lalu. Dari situ polisi mengetahui S adalah kurir sabu jaringan kampus UNM.
S yang ditangkap sebelumnya juga dibawa petugas polisi ketika menggerebek UNM. Ketika itu polisi langsung menuju ke salah satu sekretariat mahasiswa yang didalamnya ada sejumlah pria sedang dugem dan pesta sabu. Terdapat beberapa bong narkoba dalam ruangan sekretariat itu.
Petugas kepolisian lantas melakukan penggerebekan dan interogasi. Mereka meminta para pelaku untuk menjelaskan kepemilikan dari barang haram sabu itu.
Penemuan brankas narkoba
Tak lama polisi menyadari ada yang aneh dari ubin di sudut ruangan sekretariat. Ketika diperiksa, ternyata ubin itu bisa dibuka dengan mudah dan di dalamnya ada sebuah brankas yang ditanam di bawah lantai.
Polisi lantas membuka brankas tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti lainnya termasuk sejumlah saset sabu yang langsung diamankan.
Baca Juga: Penampakan Brankas Narkoba di Sekretariat Mahasiswa Kampus UNM
Para terduga pelaku kemudian digiring ke sebuah kantor jasa pengiriman. Di sana petugas lagi-lagi menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam sound system.
Barang bukti brankas sabu
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso mengungkap S dan sejumlah rekannya memang sering mengkonsumsi sabu di kampus UNM Parang Tambung. Polisi juga sudah memeriksa handphone milik S. Dari situ terungkap S adalah kurir narkoba dari jaringan kampus.
Irjen Setyo juga menjelaskan bahwa brankas narkoba itu memang tidak bisa dilihat secara kasat mata karena ditanam dan ditutup menggunakan besi teralis lalu ditutup tegel.
Brankas narkoba itu memiliki ukuran panjang 35 centimeter, lebar 25 centimeter dan tinggi 25 centimeter yang ditanam di lobang dengan luas 40x40x40 centimeter.
Setelah dilakukan penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 7 saset sabu dan 6,5 butir ekstasi. Polisi juga menemukan 4 linting ganja dengan berat 3,1772 gram, brankas warna hitam serta buku catatan penjualan narkoba.
Berita Terkait
-
Penampakan Brankas Narkoba di Sekretariat Mahasiswa Kampus UNM
-
Penampakan Brankas Narkoba di Sekretariat Mahasiswa Kampus UNM
-
Bantah Dugaan Bunker Narkoba di Dalam Kampus, Rektorat UNM: Yang Benar Brankas Kecil
-
Ari Wibowo Dijuluki Suami Pelit, Inge Anugrah Ungkap Cara Suaminya Kelola Keuangan Keluarga
-
ALAMAK! Baru 4 Bulan Menjabat, Oknum Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Usai Pesta Sabu
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu