Suara.com - Beban utang mencapai Rp 4,6 triliun dikabarkan tengah ditanggung oleh PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Lantas seperti apa profil ITDC yang dulunya memegang proyek kawasan Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini?.
Profil ITDC
Dikutip dari itdc.co.id, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), biasa disebut sebagai Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), adalah badan usaha milik negara yang mengkhususkan diri dalam pengembangan dan pengelolaan kompleks pariwisata terpadu.
ITDC menyediakan berbagai hotel kelas atas di pulau Nusa Dua. Pembangunan Nusa Dua sendiri dimulai pada tahun 1974 ketika ITDC mengambil alih lahan pesisir yang tidak produktif dengan tujuan menciptakan daerah kantong pariwisata mewah, yang akan terus menarik demografi wisatawan internasional kelas atas. Hotel Nusa Dua pernah menjadi lokasi Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018.
Pengembangan The Nusa Dua, adalah proyek pariwisata pertama Bank Dunia untuk Indonesia. Proyek ini digadang-gadang dapat bertindak sebagai katalis untuk pariwisata Bali. Destinasi-destinasi baru tersebut dipercaya sudah berjalan dengan baik berkat ITDC.
ITDC juga dipercaya melaksanakan pengembangan The Mandalika, proyek pariwisata sepanjang garis pantai selatan pulau tetangga Bali, Lombok.
Dengan keahliannya selama puluhan tahun, ITDC diyakini sebagai organisasi ideal negara untuk proyek besar, dilengkapi dengan fasilitas dan atraksi berstandar internasional yang diatur dalam budaya yang berbeda dan lingkungan alam yang tiada taranya.
The Mandalika dibangun dengan tujuan dapat menjadi penghasil devisa utama negara. Dalam langkah kunci dengan pemerintah, ITDC adalah mitra yang waktu itu dianggap cocok dengan hampir lima dekade pengalaman langsung, untuk menciptakan tujuan pariwisata yang direncanakan di seluruh negeri.
Saham ITDC 100 persen dimiliki sepenuhnya oleh Republik Indonesia yang diwakili oleh Pemerintah Republik Indonesia/Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dimana Republik Indonesia menjadi entitas induk final.
Sesuai dengan akta pendirian Perseroan, kegiatan usaha ITDC antara lain sebagai berikut:
1. Merencanakan alokasi dan penggunaan lahan untuk keperluan kawasan pariwisata.
2. Mengatur dan membagi lahan lebih lanjut menjadi unit-unit lingkungan tertentu untuk dikembangkan menjadi fasilitas kawasan pariwisata.
4. Mengembangkan layanan infrastruktur.
5. Menyewakan sebagian tanah kepada pihak ketiga.
6. Menyediakan jasa konsultasi.
7. Menjadi perencana pembangunan infrastruktur di seluruh kawasan wisata Nusa Dua dan Mandalika.
Demikian itu profil ITDC yang dapat dirangkum dari itdc.co.id.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Mandalika Wariskan Utang, Patung Presiden Jokowi Naik Motor Disorot: Saking Semangatnya, Begitu Merugi Semua Pura-pura Budek
-
WSBK Mau Dihapus, Gubernur NTB Sebut ITDC Dan MGPA Hanya Ingin Banyak Uang di Bali
-
Jadi Tuan Rumah, Lebih dari 50 Tim Indonesia Berlaga dalam Shell Eco-marathon Asia 2023 di Sirkuit Mandalika
-
5 Fakta Utang 'Wow' Sirkuit Mandalika: Bikin WSBK Indonesia Terancam Dihapus
-
Pengamat Sebut Kerugian WSBK-MotoGP Mandalika Karena Syahwat Besar: Khas Pemerintahan yang Gemar Ugal-ugalan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba