Suara.com - Beban utang mencapai Rp 4,6 triliun dikabarkan tengah ditanggung oleh PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Lantas seperti apa profil ITDC yang dulunya memegang proyek kawasan Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini?.
Profil ITDC
Dikutip dari itdc.co.id, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), biasa disebut sebagai Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), adalah badan usaha milik negara yang mengkhususkan diri dalam pengembangan dan pengelolaan kompleks pariwisata terpadu.
ITDC menyediakan berbagai hotel kelas atas di pulau Nusa Dua. Pembangunan Nusa Dua sendiri dimulai pada tahun 1974 ketika ITDC mengambil alih lahan pesisir yang tidak produktif dengan tujuan menciptakan daerah kantong pariwisata mewah, yang akan terus menarik demografi wisatawan internasional kelas atas. Hotel Nusa Dua pernah menjadi lokasi Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018.
Pengembangan The Nusa Dua, adalah proyek pariwisata pertama Bank Dunia untuk Indonesia. Proyek ini digadang-gadang dapat bertindak sebagai katalis untuk pariwisata Bali. Destinasi-destinasi baru tersebut dipercaya sudah berjalan dengan baik berkat ITDC.
ITDC juga dipercaya melaksanakan pengembangan The Mandalika, proyek pariwisata sepanjang garis pantai selatan pulau tetangga Bali, Lombok.
Dengan keahliannya selama puluhan tahun, ITDC diyakini sebagai organisasi ideal negara untuk proyek besar, dilengkapi dengan fasilitas dan atraksi berstandar internasional yang diatur dalam budaya yang berbeda dan lingkungan alam yang tiada taranya.
The Mandalika dibangun dengan tujuan dapat menjadi penghasil devisa utama negara. Dalam langkah kunci dengan pemerintah, ITDC adalah mitra yang waktu itu dianggap cocok dengan hampir lima dekade pengalaman langsung, untuk menciptakan tujuan pariwisata yang direncanakan di seluruh negeri.
Saham ITDC 100 persen dimiliki sepenuhnya oleh Republik Indonesia yang diwakili oleh Pemerintah Republik Indonesia/Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dimana Republik Indonesia menjadi entitas induk final.
Sesuai dengan akta pendirian Perseroan, kegiatan usaha ITDC antara lain sebagai berikut:
1. Merencanakan alokasi dan penggunaan lahan untuk keperluan kawasan pariwisata.
2. Mengatur dan membagi lahan lebih lanjut menjadi unit-unit lingkungan tertentu untuk dikembangkan menjadi fasilitas kawasan pariwisata.
4. Mengembangkan layanan infrastruktur.
5. Menyewakan sebagian tanah kepada pihak ketiga.
6. Menyediakan jasa konsultasi.
7. Menjadi perencana pembangunan infrastruktur di seluruh kawasan wisata Nusa Dua dan Mandalika.
Demikian itu profil ITDC yang dapat dirangkum dari itdc.co.id.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Mandalika Wariskan Utang, Patung Presiden Jokowi Naik Motor Disorot: Saking Semangatnya, Begitu Merugi Semua Pura-pura Budek
-
WSBK Mau Dihapus, Gubernur NTB Sebut ITDC Dan MGPA Hanya Ingin Banyak Uang di Bali
-
Jadi Tuan Rumah, Lebih dari 50 Tim Indonesia Berlaga dalam Shell Eco-marathon Asia 2023 di Sirkuit Mandalika
-
5 Fakta Utang 'Wow' Sirkuit Mandalika: Bikin WSBK Indonesia Terancam Dihapus
-
Pengamat Sebut Kerugian WSBK-MotoGP Mandalika Karena Syahwat Besar: Khas Pemerintahan yang Gemar Ugal-ugalan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas