Suara.com - Beban utang mencapai Rp 4,6 triliun dikabarkan tengah ditanggung oleh PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Lantas seperti apa profil ITDC yang dulunya memegang proyek kawasan Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini?.
Profil ITDC
Dikutip dari itdc.co.id, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), biasa disebut sebagai Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), adalah badan usaha milik negara yang mengkhususkan diri dalam pengembangan dan pengelolaan kompleks pariwisata terpadu.
ITDC menyediakan berbagai hotel kelas atas di pulau Nusa Dua. Pembangunan Nusa Dua sendiri dimulai pada tahun 1974 ketika ITDC mengambil alih lahan pesisir yang tidak produktif dengan tujuan menciptakan daerah kantong pariwisata mewah, yang akan terus menarik demografi wisatawan internasional kelas atas. Hotel Nusa Dua pernah menjadi lokasi Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018.
Pengembangan The Nusa Dua, adalah proyek pariwisata pertama Bank Dunia untuk Indonesia. Proyek ini digadang-gadang dapat bertindak sebagai katalis untuk pariwisata Bali. Destinasi-destinasi baru tersebut dipercaya sudah berjalan dengan baik berkat ITDC.
ITDC juga dipercaya melaksanakan pengembangan The Mandalika, proyek pariwisata sepanjang garis pantai selatan pulau tetangga Bali, Lombok.
Dengan keahliannya selama puluhan tahun, ITDC diyakini sebagai organisasi ideal negara untuk proyek besar, dilengkapi dengan fasilitas dan atraksi berstandar internasional yang diatur dalam budaya yang berbeda dan lingkungan alam yang tiada taranya.
The Mandalika dibangun dengan tujuan dapat menjadi penghasil devisa utama negara. Dalam langkah kunci dengan pemerintah, ITDC adalah mitra yang waktu itu dianggap cocok dengan hampir lima dekade pengalaman langsung, untuk menciptakan tujuan pariwisata yang direncanakan di seluruh negeri.
Saham ITDC 100 persen dimiliki sepenuhnya oleh Republik Indonesia yang diwakili oleh Pemerintah Republik Indonesia/Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dimana Republik Indonesia menjadi entitas induk final.
Sesuai dengan akta pendirian Perseroan, kegiatan usaha ITDC antara lain sebagai berikut:
1. Merencanakan alokasi dan penggunaan lahan untuk keperluan kawasan pariwisata.
2. Mengatur dan membagi lahan lebih lanjut menjadi unit-unit lingkungan tertentu untuk dikembangkan menjadi fasilitas kawasan pariwisata.
4. Mengembangkan layanan infrastruktur.
5. Menyewakan sebagian tanah kepada pihak ketiga.
6. Menyediakan jasa konsultasi.
7. Menjadi perencana pembangunan infrastruktur di seluruh kawasan wisata Nusa Dua dan Mandalika.
Demikian itu profil ITDC yang dapat dirangkum dari itdc.co.id.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Mandalika Wariskan Utang, Patung Presiden Jokowi Naik Motor Disorot: Saking Semangatnya, Begitu Merugi Semua Pura-pura Budek
-
WSBK Mau Dihapus, Gubernur NTB Sebut ITDC Dan MGPA Hanya Ingin Banyak Uang di Bali
-
Jadi Tuan Rumah, Lebih dari 50 Tim Indonesia Berlaga dalam Shell Eco-marathon Asia 2023 di Sirkuit Mandalika
-
5 Fakta Utang 'Wow' Sirkuit Mandalika: Bikin WSBK Indonesia Terancam Dihapus
-
Pengamat Sebut Kerugian WSBK-MotoGP Mandalika Karena Syahwat Besar: Khas Pemerintahan yang Gemar Ugal-ugalan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan