Suara.com - Jonathan Latumahina selaku ayah Cristalino David Ozora yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy mengaku sudah mengajukan restitusi atau ganti rugi. Hal yang ia sampaikan pada sidang Selasa (13/6/2023) itu diajukan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Adapun kekinian pihak LPSK pun telah merinci uang tersebut.
Dikatakan oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, ganti rugi itu lebih dari Rp100 miliar yang mencakup biaya perawatan rumah sakit David. Mereka juga memperhitungkan uang restitusi tersebut dari kondisi korban yang sampai koma dan mengalami cedera akut akibat dianiaya oleh tersangka Mario Dandy.
"Rp 100 miliar lebih. Jadi, kami perhitungkan dari medisnya dia (David), biaya perawatan selama di rumah sakit," beber Susilaningtyas kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Susi, begitu sapaannya, menerangkan jika biaya perawatan rumah sakit yang dimaksud itu meliputi transportasi hingga konsumsi.
Ditambah biaya keluarga yang menjaga David saat berada di rumah sakit serta mengurus kasus penganiayaan kepada pihak-pihak terkait. Disebutkan pula, orang tua korban sampai harus meninggalkan pekerjaan.
"Kami juga memperhitungkan kehilangan penghasilan orang tuanya ketika mengurus David, pas awal-awal orang tuanya malah meninggalkan pekerjaan," ungkap Susi.
LPSK, kata Susi, juga memperhitungkan kondisi David berdasarkan analisis dokter yang mustahil kembali normal sehingga harus menjalani perawatan di rumah.
Korban bahkan disebut sulit untuk sekolah dan menurutnya, masa muda David yang perlu mengenyam pendidikan menjadi hilang akibat perbuatan keji Mario Dandy itu.
Dalam restitusi itu juga bakal dimasukkan biaya bantuan hukum sesuai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana. Hal ini sudah disampaikan LPSK ke penyidik dan JPU.
Baca Juga: Sakit Batu Ginjal, Amanda Eks Pacar Mario Dandy Tak Akan Hadir Di Sidang David Ozora Pekan Depan
Jika nanti ada situasi perkembangan tertentu, maka mereka akan merevisi rincian ganti rugi tersebut.
David dalam persidangan juga disebut telah menjalani perawatan selama 56 hari di RS Mayapada Jakarta Selatan, serta sempat mengalami koma selama dua minggu.
Meski begitu, ayah David, Jonathan Latumahina mengatakan tidak mempermasalahkan nilai ganti rugi pengobatan David karena akan menyerahkannya kepada LPSK.
Dituding incar harta Rafael Alun
Soal restitusi atau uang ganti rugi yang harus dibayar Mario Dandy sebesar Rp100 miliar kepada pihak korban, malah disindir oleh kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga. Ia mengatakan jika keluarga David memang ingin mengincar harta dari ayah kliennya, yakni Rafael Alun Trisambodo, jangan melalui pengadilan.
"Kalau mau mengincar harta ayahnya (Rafael Alun) bukan lewat sini (pengadilan) kayaknya," ujar Andreas kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (15/6/2023).
Berita Terkait
-
Sakit Batu Ginjal, Amanda Eks Pacar Mario Dandy Tak Akan Hadir Di Sidang David Ozora Pekan Depan
-
Mario Dandy Cengengesan, Ayah David Ozora: Dia Sehat Psikis, Kalau Disangka Gila Strateginya Berhasil
-
Pengacara Mario Dandy Tuding Pihak David Incar Harta Rafael Alun, Warganet Tak Habis Pikir: Hah?
-
Tak Terima dengan Hukuman Mario Dandy, Ayah David Ozora Akan Puas Jika Pelaku Dibikin Koma: Itu Baru Adil!
-
Viral Mario Dandy Cengengesan saat Keluar Ruang Sidang, Ayah David Ozora Beri Respons Menohok
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!