Suara.com - Kementerian Agama RI sudah mengumumkan hasil sidang isbat Idul Adha 2023 dan menentukan jatuhnya tanggal 1 Dzulhijah. Lantas kapan waktu menyembelih hewan kurban yang tepat terkait pengumuman Kemenag.
Merangkum website resmi Kemenag, berdasarkan hasil sidang isbat maka ditetaplkan 1 Dzulhijah 1444 H jatuh pada hari Selasa, 20 Juni 2023.
"Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Dzulhijah tahun 1444 Hijriah ditetapkan jatuh pada Selasa tanggal 20 Juni 2023," jelas Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.
Dengan demikian, dapat ditentukan bahwa Hari Raya Idul Adha 1444 H yang dirayakan setiap 10 Dzulhijah tahun ini jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
"Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023," imbuh Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi.
Menurut Zainut Tauhid Sa'adi, hasil sidang diambil berdasarkan dua hal, yaitu laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) tentang ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk.
"Namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS," jelasnya.
Kedua, berdasarkan hasil rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia, dari 34 provinsi yang ditempatkan, tidak ada satu pun yang menyaksikan hilal.
Kapan Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Baca Juga: 4 Cara Membuat Daging Kurban Sapi dan Kambing Empuk, Pakai Teknik Khusus Ini!
Seperti yang dijelaskan di atas, sholat Idul Adha dilakukan 10 Dzulhijjah di pagi hari dan waktu menyembelih hewan kurban adalah setelah sholat Ied dan tiga hari tasyrik yaitu 11-13 Dzulhijah. Itu artinya, umat Muslim bisa menyembelih hewan kurban pada 29 Juni sampai 2 Juli 2023.
Hal ini sesuai dengan salah satu hadits di mana Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) sebelum ia bersholat, maka hendaklah ia mengulanginya di tempat lain. Dan barang siapa belum menyembelih, hendaklah ia menyembelihnya." (HR Bukhari dan Muslim)
Kemudian, untuk batas akhir waktu penyembelihan jurban adalah ketika akhir hari Tasyrik, sebagaimana riwayat Jubair bin Mut'im dalam hadits berikut ini:
"... Seluruh hari-hari Tasyrik adalah waktu penyembelihan." (HR Ahmad)
Menurut, Imam Syafi'i, batas akhir waktu penyembelihan kurban adalah sebelum mata hari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijah.
Berita Terkait
-
4 Cara Membuat Daging Kurban Sapi dan Kambing Empuk, Pakai Teknik Khusus Ini!
-
Cara Mandi Keramas Sebelum Puasa Idul Adha 2023, Perhatikan Urutan Membasuh Tubuh yang Benar
-
20 Caption Ucapan Idul Adha 2023 dengan Emoji yang Lucu, Cocok Dipasang di IG, Twitter dan FB
-
Update Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2023? Ini Jadwal Resmi dari Pemerintah Terbaru
-
Niat Puasa Dzulhijjah 2023, Bacalah Niat Berpuasa Sebelum Idul Adha Malam Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Whoosh Mau Dijual ke Publik? Ketua Projo Dorong IPO Atasi Utang Kereta Cepat
-
Menteri Keuangan Purbaya: Antara Pencitraan dan Substansi Kebijakan yang Dipertanyakan
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Asing dari Biro Travel
-
Detik-detik Penembak Pengacara Ditangkap: Terkapar di Gang Sempit, Tak Berdaya Saat Pistol Ditemukan
-
Prabowo Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan: Kalau Ribut Terus, Nanti Wisatawan Ogah Datang!
-
Penyelidikan Hampir Setahun, KPK Klaim Masih Cari Peristiwa Pidana dalam Kasus Pengadaan Whoosh
-
Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup