Dewas KPK melakukan pemeriksaan konfrontasi, saat itu keduanya sama-sama tetap pada keterangannya masing-masing. Menanggapi keterangan Idris Sihite yang berubah, Tumpak mengaku percaya tak percaya.
"Apakah kami percaya, ya percaya tak percaya lah. Tapi kami tidak bisa menemukan fakta, tidak ada fakta lain. Menteri pun tidak tahu menahu katanya. Jadi jangan salah ya, kami ini ndak mungkin memaksa orang ya, ndak mungkin. Lain dengan pidana," kata Tumpak.
"Makanya saya bilang, tadi ruang lingkup pemeriksaan kami adalah penilaian terhadap apakah ada pelanggaran kode etik atau kode perilaku, bukan penilaian telah terjadinya peristiwa pidana yang dilakukan," sambungnya.
Tak Cukup Alat Bukti
Karena sejumlah rangkain itu, Dewas KPK tak dapat menaikkan dugaan Firli membocorkan dokumen penyelidikan ke sidang etik. Tumpak menyebut, mereka tidak memiliki bukti yang cukup.
"Dewan Pengawas KPK dalam pemeriksaan pendahuluan memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, dugaan Firli membocorkan dokumen penyelidikan, berawal dari rekaman video diduga penggeledahan oleh KPK di lingkungan Kementerian ESDM yang viral di Twitter. Dalam video tersebut, ada nama Firli Bahuri disebut seorang pria yang mengenakan kacamata.
Pria itu, ketika ditanya mengaku mendapatkan kertas yang ditunjukkan kepadanya diperoleh dari Firli.
"Itu dari Pak Menteri, dapatnya dari Pak Firli. Dari Pak Firli dapatnya. Sebaiknya jangan ya, sensitif," potongan dialog dikutip Suara.com dari akun Twitter Rakyat Jelata.
Baca Juga: Diduga Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK: Perkara di Kementan Ada Tiga Klaster!
Naik Penyidikan
Termuktahir, Polda Metro Jaya telah menaikan status perkara kebocoran dokumen penyelidikan KPK ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan adanya peristiwa pidana.
Karyoto meyakini adanya peristiwa pidana di balik kebocoran dokumen penyelidikan KPK tersebut karena dia memahami peris bagaimana perkaranya saat menjabat Deputi Penindakan KPK.
"Saya tahu persis perkara itu, jadi saya yakin. Walaupun pelan, tapi gapapa," ungkap Karyoto.
Peningkatan status perkara kebocoran dokumen KPK dari tahap penyelidikan ke penyidikan, lanjut Karyoto, juga diputuskan berdasar hasil klarifikasi terhadap beberapa saksi. Ia menyebut dari serangkaian klarifikasi yang dilakukan terhadap saksi-saksi tersebut, penyidik telah menemukan adanya peristiwa pidana.
"Kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," ungkap Karyoto.
Berita Terkait
-
Diduga Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK: Perkara di Kementan Ada Tiga Klaster!
-
Buka-bukaan Irjen Karyoto Soal Kasus Kebocoroan Dokumen Penyelidikan KPK: Saya Tahu Persis Perkara Itu!
-
Libatkan Puluhan Orang, Pungli Di Rutan KPK masuk Tahap Penyelidikan
-
Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK Naik Penyidikan, Kapolda Metro Irjen Karyoto: Sudah Ditemukan Unsur Pidana
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!
-
OTT Ponorogo: KPK Bawa Orang Kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko ke Jakarta
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
-
PDIP Sindir Pemimpin Fasis dan Zalim Lewat Tokoh Wayang Prabu Boko, Siapa Dimaksud?
-
SMAN 72 Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Polisi Dalami Motif Bullying
-
Kapolri Aktif dan Mantan Masuk Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ungkap Alasannya
-
Nekat Tabrak Maling Bersenpi usai Kepergok Beraksi, Hansip di Cakung Jaktim Ditembak
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif
-
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko