Suara.com - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur menyebut, dugaan korupsi yang diduga menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terbagi atas tiga klaster.
"Karena rekan-rekan menanyakan hal ini, kami mungkin ingin memberikan sedikit clue, bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster," kata Asep di Gedung KPK, dikutip pada Selasa (19/6/2023).
Perkara yang saat ini diusut penyelidik KPK, disebut Asep klaster pertama.
"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," katanya.
Tiga Kali Dipanggil KPK
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Puluhan orang pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Mentan Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo dilakukan pada Selasa kemarin.
Mentan Syahrul Yasin pun mengaku dirinya sudah dipanggil tiga kali oleh KPK.
"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dengan kegiatan yang terkait kegiatan negara, rapat kerja dan Penas," kata Syahrul usai pemeriksaan di Gedung KPK C1, Jakarta.
Pada panggila kedua, Jumat (16/6/2023), Syahrul mengaku tidak dapat hadir, karena sedang berada di India, mengikuti Agriculture Minister Meeting G20.
"Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G20. Dan banyak pertemuan yang harus dilakukan atas nama negara," ujarnya.
Akhirnya pada pemanggilan ketiga, Senin (19/6/2023), Syahrul datang memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Dan Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional," ujar Syarul.
Syahrul diperiksa kurang lebih tiga setengan jam. Dia datang ke KPK sekitar pukul 09.30 WIB, dan selesai menjalani sekitar pukul 13.00 WIB.
Usia dicecar penyelidik KPK, Syahrul menyebut akan bersikap kooperatif menghadapi dugaan korupsi yang menyeret namanya.
"Saya terimakasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," katanya.
Berita Terkait
-
Buka-bukaan Irjen Karyoto Soal Kasus Kebocoroan Dokumen Penyelidikan KPK: Saya Tahu Persis Perkara Itu!
-
Libatkan Puluhan Orang, Pungli Di Rutan KPK masuk Tahap Penyelidikan
-
Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK Naik Penyidikan, Kapolda Metro Irjen Karyoto: Sudah Ditemukan Unsur Pidana
-
Diperiksa di Kantor Dewas, KPK Klaim Tak Istimewakan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!
-
Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!
-
OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka
-
Indonesia Tegaskan Dukung Penuh Inisiatif Brasil untuk Konservasi Hutan Tropis
-
KPK Ngaku Amankan 13 Orang dalam OTT DI Jatim, Termasuk Bupati Ponorogo